Menu

Mode Gelap
Transformasi Posyandu, Kader PKK Batam Harus Beradaptasi dengan Perubahan Firmansyah: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Kenaikan PAD Batam Tuduhan Penistaan dan Isu Ijazah Disebut tak Berdasar, Ada Indikasi Pembungkaman Tokoh Bangsa Hungaria Berubah Arah: PM Baru Siap Tangkap Netanyahu Launching Bantuan Pangan Nasional di Meral Barat, Wabup Karimun Minta Penyaluran Secara Tranparan dan Adil Tim KKP Usulkan Lokasi KNMP Air Bini Lebih Dekat ke Laut

Advetorial

Wali Kota Batam Respons Cepat Dugaan Limbah B3 PT Logam Internasional Jaya, Minta Media Ajukan Laporan Resmi

badge-check


					Wali Kota Batam Respons Cepat Dugaan Limbah B3 PT Logam Internasional Jaya, Minta Media Ajukan Laporan Resmi Perbesar

Askaranews.com. Batam-Wali Kota Batam-Amsakar Achmad, merespons cepat laporan tim awak media terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Logam Internasional Jaya, perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Batu Aji, Kelurahan Tanjung Uncang.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada jumat (17/4), tim media memaparkan sejumlah temuan di lapangan. Temuan tersebut mencakup dugaan kebakaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), aktivitas keluar-masuk kontainer yang diduga mengangkut limbah B3, serta indikasi bahwa perusahaan belum mengantongi izin operasional secara lengkap.

Selain itu, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan kekurangan perizinan yang diungkap oleh salah satu penyidik lingkungan hidup melalui anggota DPRD Kota Batam. Meski demikian, perusahaan disebut masih beroperasi secara aktif.

Menanggapi laporan tersebut, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas peran media dalam menyampaikan informasi kepada pemerintah. Ia menilai laporan tersebut penting sebagai bagian dari fungsi kontrol publik terhadap aktivitas industri di Batam.

“Ini bagus informasinya, nanti akan saya panggil dinas terkait,” ujar Amsakar.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa laporan tersebut perlu dilengkapi secara administratif agar dapat ditindaklanjuti secara resmi. Pemerintah, menurutnya, membutuhkan laporan tertulis disertai bukti pendukung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Lebih bagus lagi jika disampaikan melalui surat resmi disertai bukti-bukti yang dimiliki,” tegasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, tim awak media berencana akan mengajukan laporan resmi kepada Pemerintah Kota Batam pada Senin, 20 April 2026. Langkah ini diambil guna mendorong adanya pemeriksaan serta pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas PT Logam Internasional Jaya.

Kasus ini berpotensi menjadi perhatian serius, mengingat pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan dapat berdampak besar terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industry.

 

Redaksi :

Editor : AKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Transformasi Posyandu, Kader PKK Batam Harus Beradaptasi dengan Perubahan

22 April 2026 - 07:21 WIB

Firmansyah: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Kenaikan PAD Batam

22 April 2026 - 07:15 WIB

Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

21 April 2026 - 12:50 WIB

Li Claudia Siapkan Langkah Penataan 60 Pasar di Batam, Soroti Standar Pengelolaan Sampah

21 April 2026 - 12:44 WIB

Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam

21 April 2026 - 10:00 WIB

Trending di Advetorial