Pesan Retaker Dokter Kepada Pak Prabowo Andri Haris Setiawan Tekankan Pentingnya Soal Pembagian Kekuasaan bagi Ormawa di UNESA Presiden APKSI Hadiri HUT PAN ke-28, Sepri Latifan Dorong Pemerintah Perluas Perhatian bagi Seluruh Pekerja Kesehatan Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung PT TUN Medan Batalkan SK 7 Anggota KPID Kepri, Kadis Kominfo: Amar Keputusannya Sedang Dipelajari Biro Hukum Pemko Tanjungpinang Siapkan Lima Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Pesisir

Advetorial

Wali Kota Batam Respons Cepat Dugaan Limbah B3 PT Logam Internasional Jaya, Minta Media Ajukan Laporan Resmi

badge-check


 Wali Kota Batam Respons Cepat Dugaan Limbah B3 PT Logam Internasional Jaya, Minta Media Ajukan Laporan Resmi Perbesar

Askaranews.com. Batam-Wali Kota Batam-Amsakar Achmad, merespons cepat laporan tim awak media terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Logam Internasional Jaya, perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Batu Aji, Kelurahan Tanjung Uncang.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada jumat (17/4), tim media memaparkan sejumlah temuan di lapangan. Temuan tersebut mencakup dugaan kebakaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), aktivitas keluar-masuk kontainer yang diduga mengangkut limbah B3, serta indikasi bahwa perusahaan belum mengantongi izin operasional secara lengkap.

Selain itu, informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan kekurangan perizinan yang diungkap oleh salah satu penyidik lingkungan hidup melalui anggota DPRD Kota Batam. Meski demikian, perusahaan disebut masih beroperasi secara aktif.

Menanggapi laporan tersebut, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi atas peran media dalam menyampaikan informasi kepada pemerintah. Ia menilai laporan tersebut penting sebagai bagian dari fungsi kontrol publik terhadap aktivitas industri di Batam.

“Ini bagus informasinya, nanti akan saya panggil dinas terkait,” ujar Amsakar.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa laporan tersebut perlu dilengkapi secara administratif agar dapat ditindaklanjuti secara resmi. Pemerintah, menurutnya, membutuhkan laporan tertulis disertai bukti pendukung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Lebih bagus lagi jika disampaikan melalui surat resmi disertai bukti-bukti yang dimiliki,” tegasnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, tim awak media berencana akan mengajukan laporan resmi kepada Pemerintah Kota Batam pada Senin, 20 April 2026. Langkah ini diambil guna mendorong adanya pemeriksaan serta pengawasan lebih lanjut terhadap aktivitas PT Logam Internasional Jaya.

Kasus ini berpotensi menjadi perhatian serius, mengingat pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai ketentuan dapat berdampak besar terhadap lingkungan serta kesehatan masyarakat di sekitar kawasan industry.

 

Redaksi :

Editor : AKM

Baca Lainnya

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

19 September 2026 - 07:52 WIB

BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim

19 September 2026 - 07:49 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

18 September 2026 - 14:37 WIB

Aktivis Mahasiswa Kota Batam Apresiasi Capaian Polda Kepri Atas Raihan Runner Up Kompolnas Awards 2026

18 September 2026 - 12:13 WIB

Mengenal Lebih Dekat Supriyadi: Figur KAHMI Muda Berpengalaman, Siap Bawa MD KAHMI Batam Semakin Hebat

18 September 2026 - 09:13 WIB

Trending di Batam