AskaraNews.com,Tanjungpinang-Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berencana mengalihkan pengelolaan aset Kolam Renang Dendang Ria Sukaberenang kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, mengatakan rencana tersebut merupakan hasil komunikasi antara Pemprov Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan.

“Pemkab Bintan akan menyerahkan aset itu ke provinsi, selanjutnya akan kami serahkan ke Pemko Tanjungpinang,” ujar Ansar, Rabu, 8 April 2026.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mendorong optimalisasi pemanfaatan aset, terutama karena tingginya minat masyarakat terhadap olahraga renang di Tanjungpinang.
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyatakan kesiapan pemerintah kota untuk mengelola dan mengembangkan fasilitas tersebut.
Ia mengatakan, jika proses penyerahan telah rampung, Pemko Tanjungpinang akan melakukan revitalisasi agar kolam renang tersebut memenuhi standar nasional.
“Jika sudah diserahkan, akan kami revitalisasi agar menjadi kolam renang berstandar nasional,” kata Lis.
Lis menambahkan, Tanjungpinang memiliki potensi besar di cabang olahraga renang, dengan capaian prestasi yang konsisten di tingkat daerah.
Menurut dia, keberadaan fasilitas yang memadai akan mendukung pembinaan atlet serta meningkatkan prestasi olahraga di daerah.
Pemprov Kepri berharap pengalihan aset tersebut dapat memperkuat pengelolaan fasilitas olahraga sekaligus memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.











