Menu

Mode Gelap
Konsultasi Publik Ranperda Kampung Tua, Perkuat Kepastian Hukum 37 Kawasan Bersejarah Imigrasi Belakang Padang Laksanakan Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-33 Tahun 2026, Teguhkan Semangat “Ayah Wajib Hadir” Menuju Indonesia Emas 2045 SAPA Batam Kota Permudah Pelayanan Administrasi, Antrean Kini Lebih Tertib dan Efisien Bersih Batamku, Inovasi Kecamatan Batam Kota Dorong Budaya Kelola Sampah dan Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Karang Taruna Kota Batam dan Politeknik Pariwisata Batam Teken MoU untuk Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan SDM Kecamatan Batam Kota Luncurkan Inovasi “HALLO PAK CAMAT!”, Wujud Transformasi Pelayanan Publik Digital yang Cepat, Mudah, dan Responsif

Daerah

Antisipasi Karhutla, Polsek Kateman Libatkan TNI dan Masyarakat dalam Patroli Terpadu‎

badge-check


 Antisipasi Karhutla, Polsek Kateman Libatkan TNI dan Masyarakat dalam Patroli Terpadu‎ Perbesar

‎AskaraNews.com,Sungai Guntung, Indragiri Hilir, Riau-Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir, terus menggencarkan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya serta sanksi hukum pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu, 5 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, sebagai tindak lanjut mendukung Program Prioritas Kapolri No. VII Sub 34 tentang Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan. Fokus kegiatan berada di wilayah rawan, tepatnya di Parit 2 dan Kel. Bandar Sri Gemilang Kec. Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir.

‎Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Teritip BRIGADIR ARIANTO ARDI, bersama Babinsa Sungai Teritip PRAKA RISKI. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Lurah Bandar Sri Gemilang Sdra. EDIYANSYAH dan perwakilan Humas PT. Oscar Investama Sdra. FRANS dan NAZARUDIN, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kel. Bandar Sri Gemilang.

‎Kapolsek Kateman melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎“Melalui patroli dan sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami dampak serius karhutla, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun konsekuensi hukum yang dapat dikenakan bagi pelaku pembakaran,” ujarnya.

‎Selain itu, petugas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan ikut menyebarluaskan informasi kepada warga lainnya, serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi pembakaran lahan.

‎Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga wilayah agar tetap aman dari potensi titik api (hotspot), khususnya di daerah rawan kebakaran.

‎Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.

‎Polsek Kateman menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan kolaboratif dalam mencegah terjadinya karhutla, guna menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan.

Baca Lainnya

75 Santri Oemar Diyan Ikuti Pembinaan KKRI Kodim 0101/KBA, Perkuat Karakter dan Semangat Bela Negara

28 Juni 2026 - 13:10 WIB

Uya Kuya Ketua PAN DKI Jakarta, Viva Yoga: Dia Populer dan Bergaya Anak Muda

28 Juni 2026 - 10:05 WIB

Selamat atas terlantiknya Raflindo Sinaga Sebagai Ketua Umum PD PRIMA DMI Simalungun Periode 2026-2029

28 Juni 2026 - 08:48 WIB

Lewat Nobar Piala Dunia 2026, Kodim 1714/Puncak Jaya Perkuat Silaturahmi dengan Warga

27 Juni 2026 - 18:49 WIB

Pengurus Pimpinan Daerah PRIMA DMI Simalungun 2026-2029 Sah Dilantik

27 Juni 2026 - 18:31 WIB

Trending di Daerah