Menu

Mode Gelap
Wamen Dahnil Sambut PII Wati, Dorong Penguatan Dakwah di Kalangan Perempuan PB PII Silaturahmi ke Kementerian Haji dan Umrah RI, Bahas Tantangan Organisasi Islam dan Eksistensi Pelajar Amsakar Ikut Musnahkan 1,3 Ton Ketamine, Sinergi Aparat Gagalkan Penyelundupan Narkoba Beri Pembekalan, Wali Kota Lis Titip Empat Pesan untuk 56 Capaska Tanjungpinang Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam Periode 2026-2031 Ekonomi Tanjungpinang Tumbuh 5,23 Persen pada Triwulan I 2026

Batam

Tiga Remaja Tewas Kecelakaan di Barelang, Polisi Ingatkan Bahaya Bonceng Tiga dan Pengendara di Bawah Umur

badge-check


 Polisi dan Warga saat menemukan para korban kecelakaan Perbesar

Polisi dan Warga saat menemukan para korban kecelakaan

AskaraNews.com,Batam-Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di ruas jalan Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (5/4/2026) pagi. Tiga remaja laki-laki dilaporkan tewas di lokasi setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sebelum Jembatan 5 Barelang. Ketiga korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 08.40 WIB dalam kondisi tidak bernyawa.

Polsek Galang membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, para korban telah dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah dan pihak keluarga sudah datang untuk proses identifikasi.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Barelang sebelum Jembatan 5. Ketiga korban sudah dievakuasi ke rumah sakit,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga merupakan kecelakaan tunggal. Ketiga korban diketahui mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Beat. Polisi juga menduga para korban masih berusia remaja dan belum memiliki pengalaman berkendara yang cukup.

Informasi yang dihimpun, ketiga korban merupakan warga Batu Aji dan diduga baru berangkat menuju kawasan Barelang saat kejadian berlangsung.

Kepolisian menegaskan bahwa praktik berboncengan lebih dari dua orang merupakan pelanggaran lalu lintas sekaligus sangat berbahaya. Selain mengurangi keseimbangan kendaraan, kondisi tersebut meningkatkan risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak berboncengan lebih dari dua orang, serta memastikan pengendara memiliki SIM dan menggunakan perlengkapan keselamatan,” tegasnya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian kecil di jalan raya dapat berujung pada kehilangan nyawa. Edukasi dan pengawasan dari keluarga serta kesadaran pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Lainnya

Amsakar Ikut Musnahkan 1,3 Ton Ketamine, Sinergi Aparat Gagalkan Penyelundupan Narkoba

12 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam Periode 2026-2031

12 Agustus 2026 - 06:17 WIB

Disbudpar Tinjau Pelaksanan SE Wako Batam Semarak HUT RI ke 81di Hotel dan Restoran

11 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Dampak El Nino: BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Ketahanan Air Bersama

11 Agustus 2026 - 12:44 WIB

LMB Kepri Kota Batam Gelar Besembang Dengan Anggota Yang Baru Bergabung Di Mabes Taman Carina

11 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Trending di Batam