Menu

Mode Gelap
SOTK Pemko Tanjungpinang Disahkan, OPD Dirampingkan Jadi 26 Wali Kota Lis: UMKM Jadi Rantai Penting Ekonomi Daerah Bangunan Rumah di Batu Gajah Diduga Akan Difungsikan untuk SPPG MBG, Warga Soroti Keterbukaan Informasi BIA 2026, Pemko Batam Pacu Inovasi Lintas Sektor Transformasi Posyandu, Kader PKK Batam Harus Beradaptasi dengan Perubahan Firmansyah: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Kenaikan PAD Batam

Batam

Tiga Remaja Tewas Kecelakaan di Barelang, Polisi Ingatkan Bahaya Bonceng Tiga dan Pengendara di Bawah Umur

badge-check


					Polisi dan Warga saat menemukan para korban kecelakaan Perbesar

Polisi dan Warga saat menemukan para korban kecelakaan

AskaraNews.com,Batam-Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di ruas jalan Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (5/4/2026) pagi. Tiga remaja laki-laki dilaporkan tewas di lokasi setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sebelum Jembatan 5 Barelang. Ketiga korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 08.40 WIB dalam kondisi tidak bernyawa.

Polsek Galang membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, para korban telah dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah dan pihak keluarga sudah datang untuk proses identifikasi.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Barelang sebelum Jembatan 5. Ketiga korban sudah dievakuasi ke rumah sakit,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga merupakan kecelakaan tunggal. Ketiga korban diketahui mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Beat. Polisi juga menduga para korban masih berusia remaja dan belum memiliki pengalaman berkendara yang cukup.

Informasi yang dihimpun, ketiga korban merupakan warga Batu Aji dan diduga baru berangkat menuju kawasan Barelang saat kejadian berlangsung.

Kepolisian menegaskan bahwa praktik berboncengan lebih dari dua orang merupakan pelanggaran lalu lintas sekaligus sangat berbahaya. Selain mengurangi keseimbangan kendaraan, kondisi tersebut meningkatkan risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak berboncengan lebih dari dua orang, serta memastikan pengendara memiliki SIM dan menggunakan perlengkapan keselamatan,” tegasnya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian kecil di jalan raya dapat berujung pada kehilangan nyawa. Edukasi dan pengawasan dari keluarga serta kesadaran pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bangunan Rumah di Batu Gajah Diduga Akan Difungsikan untuk SPPG MBG, Warga Soroti Keterbukaan Informasi

22 April 2026 - 09:59 WIB

BIA 2026, Pemko Batam Pacu Inovasi Lintas Sektor

22 April 2026 - 09:52 WIB

Transformasi Posyandu, Kader PKK Batam Harus Beradaptasi dengan Perubahan

22 April 2026 - 07:21 WIB

Firmansyah: Pelayanan Publik Berkualitas Jadi Kunci Kenaikan PAD Batam

22 April 2026 - 07:15 WIB

Lepas JCH ke Tanah Suci dan Dibekali Sambal Bilis hingga Rendang, Amsakar-Li Claudia Titip Doa untuk Batam

21 April 2026 - 12:50 WIB

Trending di Advetorial