Menu

Mode Gelap
Jusuf Kalla Dukung Milad Ke-11 PRIMA DMI dan Peluncuran Halal Center untuk Percepat Wajib Halal 2026 Melayu Murka! Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam: “Hina Marwah Kami, Siap Kami Lawan!” ::: Kisah Pak Am di Tanah Suci: Romantisme, Kursi Roda, & Ruang Maaf pada Istri Tercinta Hadiri Sannipata Waisak 2570 BE, Wali Kota Lis Ajak Masyarakat Perkuat Kerukunan dan Perdamaian Dugaan Penggunaan Kapal Patroli Imigrasi untuk Kepentingan Pribadi Jadi Sorotan, Publik Minta Klarifikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Umumkan Penyesuaian Jadwal Pelayanan dalam Rangka Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Bintan

Wakil Bupati Deby Maryanti Serahkan LKPD Bintan Unaudited Tahun 2025 ke BPK

badge-check


					Wakil Bupati Deby Maryanti Serahkan LKPD Bintan Unaudited Tahun 2025 ke BPK Perbesar

AskaraNews.com,Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kepri, Selasa (31/3) di Auditorium BPK RI Perwakilan Kepri, Kota Batam.

Penyerahan LKPD ini juga dilakukan bersama seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri didampingi Sekda, dan sejumlah Kepala OPD.

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, yang selanjutnya nanti untuk diperiksa dan diaudit sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dikatakannya juga bahwa Pemerintah Kabupaten Bintan terus meningkatkan komitmen dalam tata kelola keuangan yang transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) semakin disiplin dalam percepatan dan transparansi laporan keuangan daerah.

“Ketepatan waktu penyerahan LKPD ini juga mencerminkan komitmen kuat dari pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarini, mengapresiasi langkah Kabupaten/Kota se-Kepri yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, yakni paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Ia menambahkan bahwa penyerahan LKPD Unaudited merupakan tahap awal pemeriksaan. Nantinya BPK Kepri akan segera melakukan audit secara terperinci sesuai standar pemeriksaan keuangan negara.

“Selanjutnya, BPK Kepri akan melaksanakan pemeriksaan secara terperinci dan kami mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu, karena hal ini mendukung kelancaran proses audit,” tuturnya

Baca Lainnya

KPPG Pekanbaru Berkunjung ke Bintan, Lakukan Audiensi dan Koordinasi Program MBG

22 Mei 2026 - 18:17 WIB

Konferensi Pers Tour de Bintan 2026 di Jakarta, Sekda Ronny: Ini Event Internasional Sekaligus Promosi Pariwisata Bintan

22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Antusiasme Tinggi, Calon Pendaftar Beasiswa Bintan Diminta Teliti Baca Ketentuan

18 Mei 2026 - 19:43 WIB

Sekda Bintan Ajak Peserta Trekking Jaga Alam dan Kekompakan di HUT ORARI Lokal Bintan

18 Mei 2026 - 19:38 WIB

Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, RT/RW, pemuda, hingga perwakilan organisasi kemasyarakatan di wilayah Bintan Utara.

10 Mei 2026 - 08:36 WIB

Trending di Bintan