Menu

Mode Gelap
SDN 009 Juga Dibangun ZoSS, Li Claudia: Keselamatan Siswa Jadi Prioritas Pemko Batam Kaji Dampak Kebijakan WFH Terhadap Efisiensi Anggaran Pemerintah Sebelum Diterapkan 640 Jemaah Haji Batam Berangkat, Wali Kota Amsakar Titip Doa untuk Daerah Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026 Berikan Pelayanan Prima dan Responsif, Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan Pemko Tanjungpinang Jajaki Potensi PLTS Bersama PT Hijau Makmur Energi dan ODC Energy

Daerah

Kapolsek Kateman Pimpin Pemadaman, Pendinginan dan Pengecekan TKP Karhutla di Desa Kuala Selat dan Desa Penjuru

badge-check


					Kapolsek Kateman Pimpin Pemadaman, Pendinginan dan Pengecekan TKP Karhutla di Desa Kuala Selat dan Desa Penjuru Perbesar

AksaraNews.com, Sungai Guntung Inhil – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kateman terus dilakukan secara intensif. Pada Minggu pagi (29/3/2026), Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H turun langsung memimpin kegiatan pemadaman, pendinginan, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Penjuru dan Desa Kuala Selat.


Kebakaran diketahui mulai terjadi sejak Sabtu pagi, di mana api pertama kali terlihat dan membakar lahan serta kebun milik warga di kedua desa tersebut. Kondisi ini segera direspons oleh aparat dan masyarakat guna mencegah api meluas ke area yang lebih luas.

Pada siang harinya, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa turut serta melakukan upaya pemadaman api secara manual di Desa Penjuru dan Desa Kuala Selat dengan melibatkan masyarakat setempat. Sinergi antara aparat dan warga ini menjadi langkah awal dalam mengendalikan kobaran api sebelum dilakukan pendinginan lanjutan.

Pada Minggu pagi, Kapolsek Kateman memimpin langsung kegiatan pendinginan di lokasi terdampak, khususnya di Desa Penjuru, untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala. Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Penjuru, Indra, turut mendampingi serta membantu koordinasi di lapangan.

Selain melakukan pendinginan, Kapolsek juga meninjau kondisi lahan pascakebakaran di kedua wilayah guna memastikan situasi benar-benar aman dan terkendali. Pemantauan terus dilakukan di sejumlah titik rawan sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran susulan.

Menanggapi adanya titik api di wilayah Kecamatan Kateman, Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap kejadian serupa. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Pembakaran lahan sangat berbahaya dan melanggar hukum. Selain merusak lingkungan, juga menimbulkan kabut asap yang berdampak buruk bagi kesehatan, seperti gangguan pernapasan, serta dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan dan transportasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih peduli terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikan Pelayanan Prima dan Responsif, Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan

16 April 2026 - 05:40 WIB

PRIMA DMI SUMSEL Ajak Masyarakat Cermat Dalam Tanggapi Framing Menyesatkan Potongan Video Ceramah Kepada Pak JK

15 April 2026 - 14:53 WIB

Seleksi Jpt Tangsel Jadi Sorotan, Ketum Gharis: Walikota Jangan Asal Pilih Nomor Satu Jika Miskin Kompetensi Teknis!

14 April 2026 - 11:13 WIB

Keluarga Balita Jesica Sipayung Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Sumut Terkait Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth

13 April 2026 - 15:40 WIB

Dwi Putra Kuntartoadi Ditetapkan Sebagai Ketua Umum PD PRIMA DMI Kota Jayapura

10 April 2026 - 06:31 WIB

Trending di Daerah