Menu ✖

Mode Gelap
Wako Lis Apresiasi Pandangan Fraksi, Jadi Bahan Penyempurnaan Perubahan APBD 2026 Wako Lis Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD Pawai Lampion Festival Mooncake Semarak, Sekda Zulhidayat: Simbol Keharmonisan dan Keberagaman Tanjungpinang Museum dan Monumen Bahasa Nasional Mulai Dibangun di Pulau Penyengat Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat, Mendagri: Mengenalkan Sejarah Asal Bahasa Indonesia Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes Mendukung Peningkatan Mutu Pendidikan MDT

Batam

Ruang Digital Batam Diperketat! Pemko Wajibkan Platform Medsos Verifikasi Usia Mulai 28 Maret

badge-check


 Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

AskaraNews.com,Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menabuh genderang perang terhadap konten negatif dan ancaman dunia maya bagi generasi muda. Selaras dengan regulasi pusat, Batam akan menerapkan aturan ketat bagi seluruh platform digital untuk melakukan verifikasi usia pengguna demi melindungi anak dan remaja.

Langkah strategis ini merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital, yang dijadwalkan berlaku menyeluruh pada 28 Maret 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah jawaban atas keresahan orang tua terhadap bahaya laten internet. Platform digital kini tidak lagi bisa bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat terhadap pengguna di bawah umur.

“Platform digital kini diwajibkan memperketat verifikasi usia serta meningkatkan pengawasan akun pengguna, khususnya bagi anak-anak. Ini penting agar ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan masa depan generasi muda,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).

Implementasi aturan ini bertujuan untuk meminimalkan tiga risiko utama:
Paparan Konten Berbahaya: Mencegah anak mengakses materi dewasa atau kekerasan.

Perundungan Siber (Cyberbullying): Menciptakan ekosistem digital yang lebih sopan dan aman.

Risiko Kecanduan: Mengatur pola interaksi digital remaja agar tidak berdampak buruk pada kesehatan mental.

Meski regulasi telah disiapkan, Pemko Batam mengingatkan bahwa infrastruktur hukum tidak akan maksimal tanpa peran aktif keluarga. Rudi menekankan bahwa orang tua harus menjadi “filter” utama di rumah.

“Pemerintah menyediakan regulasi dan infrastruktur, tetapi pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari lingkungan keluarga. Peran orang tua adalah garda terdepan,” tambahnya.

Sebagai langkah pendukung, Diskominfo Batam berkomitmen memperkuat literasi digital bagi para orang tua di Batam. Program ini dirancang agar masyarakat tidak gagap teknologi dan mampu mendampingi anak-anak mereka berselancar di internet secara bertanggung jawab.

Pemko Batam siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh penyedia platform digital yang beroperasi di wilayah Batam mematuhi ketentuan verifikasi usia tersebut. Harapannya, pada akhir Maret mendatang, ekosistem digital di Kota Batam bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan edukatif.

Baca Lainnya

BP Batam Dorong Data Center Bangun Infrastruktur SWRO, Pasokan Air Masyarakat Terjaga Melalui Waduk

25 September 2026 - 03:02 WIB

LMB Kepri Kota Batam Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Riau Ke-24 Tahun

24 September 2026 - 12:42 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2028

24 September 2026 - 09:06 WIB

Perkuat Ekosistem Inovasi, Batam dan Surabaya Teken Kerja Sama

24 September 2026 - 09:01 WIB

Hari Jadi Kepri, Amsakar Tekankan Kolaborasi dan Pembangunan Berkelanjutan

24 September 2026 - 06:55 WIB

Trending di Batam