Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Perkuat Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Pawai Ta’aruf Buka MTQH Tingkat Kota, Wawako Raja Ariza Harapkan Lahir Peserta Berprestasi Lantik Dewan Hakim MTQH XX, Wali Kota Lis: Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Prestasi Gerakan Perlawanan Keterbukaan Informasi: DPP GHARIS Siap “Lawan” Bobroknya Pelayanan BKPSDM Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga Hadiri Peringatan 53 Tahun HKTI, Wagub Nyanyang Dorong Pengembangan Kekuatan Pangan Berbasis Komoditas Lokal dan Pertanian Adaptif

Tanjungpinang

Kabar Gembira, Pemprov Kepri Kembali Berikan Insentif PKB dan BBNKB di Tahun 2026

badge-check


					Kabar Gembira, Pemprov Kepri Kembali Berikan Insentif PKB dan BBNKB di Tahun 2026 Perbesar

AskaraNews.com,Tanjungpinang-Kabar gembira disampaikan kepada warga Kepri. Di tahun 2026 iji, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan kembali memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini ditegaskan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Gubernur Ansar menyampaikan, pada tahun 2025 Pemprov Kepri memberikan insentif cukup besar, yakni PKB Roda Dua (R2) sebesar 13,94 persen, PKB Roda Empat (R4) sebesar 13,94 persen, BBNKB R2 dan R4 sebesar 39,75 persen.

Memasuki tahun 2026, insentif tetap diberikan meski dengan penyesuaian besaran. Rinciannya sebagai berikut, PKB R2 mendapat keringanan 10 persen dari besaran sebelumnya, PKB R4 mendapat keringanan 5 persen dari besaran sebelumnya.

“Dan BBNKB R2 dan R4 mendapat keringanan 20 persen dari besaran sebelumnya,” kata Ansar, Rabu (18/2/2026).

Menurut Ansar, meskipun besaran insentif tahun 2026 tidak sebesar tahun sebelumnya, kebijakan ini tetap menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Kepri, sembari memberikan ruang keringanan bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kepri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap taat pajak dan memanfaatkan kebijakan insentif tersebut dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya

Baca Lainnya

Pemko Tanjungpinang Perkuat Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah

27 April 2026 - 20:31 WIB

Pawai Ta’aruf Buka MTQH Tingkat Kota, Wawako Raja Ariza Harapkan Lahir Peserta Berprestasi

27 April 2026 - 20:09 WIB

Lantik Dewan Hakim MTQH XX, Wali Kota Lis: Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Prestasi

27 April 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Ansar Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-30, Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

27 April 2026 - 10:15 WIB

Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Temui Menteri ATR/BPN

25 April 2026 - 21:07 WIB

Trending di Tanjungpinang