Menu

Mode Gelap
Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani

DPRD Batam

Pansus DPRD Batam Intensif Bahas Ranperda LAM, Target Disahkan Tahun Ini

badge-check


 Pansus DPRD Batam Intensif Bahas Ranperda LAM, Target Disahkan Tahun Ini Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam semakin intensif menggelar rapat pembahasan.

Setelah mengadakan rapat sehari sebelumnya, Pansus kembali melanjutkan pembahasan pada Kamis (19/2/2026) bersama Tim Pemerintah Kota Batam.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kota Batam.

Sejumlah anggota Pansus turut hadir dalam pembahasan lanjutan tersebut. Dari unsur Pemerintah Kota Batam, selain tim dari Bagian Hukum, perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga mengikuti rapat untuk memberikan masukan terhadap substansi ranperda yang tengah dibahas.

Muhammad Yunus menegaskan, pihaknya menargetkan Ranperda LAM Kota Batam dapat dituntaskan dan disahkan pada tahun ini.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut sangat penting guna memperjelas dan memperkuat eksistensi LAM sebagai payung negeri dalam mendukung pembangunan dan pelestarian kebudayaan daerah.

“Kita target memang dapat disahkan tahun ini juga. Mudah-mudahan pembahasan selanjutnya semakin memudahkan upaya kita menyusun pasal demi pasal dalam ranperda ini,” ungkap Yunus.

Ia berharap, Perda LAM nantinya dapat mengatur secara komprehensif hubungan lembaga tersebut dengan pemerintah daerah, hubungan dengan organisasi paguyuban, serta hubungan dengan zuriat Nong Isa.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat identitas budaya lokal di Kota Batam serta memberikan kepastian peran LAM dalam pembangunan kota Batam, kebudayaan daerah dan masyarakat adat.Serta dapat memberikan pemahaman bahwa LAM adalah payung bagi semua paguyuban yang ada di kota Batam.

Semua masyarakat harus dapat bahu membahu membangun Batam dengan tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu dan kita tidak boleh bahwa keberagaman lah yang membuat kita kuat sebagaimana semboyan negara kita Bhinneka tunggal Ika. Dan membuat masyarakat Batam bahwa Batam adalah rumah kita, Batam adalah kampung kita yg perlu kita jaga suasana kondusivitas demi kenyamanan kita semua.

Baca Lainnya

Batam Jadi Referensi Daerah Maju, Forkopimda Paser Pelajari Tata Kelola Investasi

7 Mei 2026 - 07:23 WIB

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Hadiri May Day 2026 di Batam, Pemerintah Dorong Kolaborasi dan Kepedulian Lingkungan

2 Mei 2026 - 11:19 WIB

DPRD Batam Bahas Revisi Perda Sampah, Timbulan Capai 1.300 Ton per Hari

30 April 2026 - 05:31 WIB

Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

23 April 2026 - 16:42 WIB

Ketua DPRD Kota Batam Tuntaskan Kursus Pimpinan Daerah Lemhannas, Rangkum Bekal Strategis Rumuskan Kebijakan Daerah

23 April 2026 - 12:11 WIB

Trending di Batam