Menu

Mode Gelap
Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Hadiri Halal Bihalal KKST Kepri, Amsakar : Apa yang Dibuat Ibu Li Nanti, Itu Kebijakan Saya! Berikan Rasa Aman di Hari Libur, Polsek Belakang Padang laksanakan Pengamanan Objek Wisata Pantai Pasir Putih Jaga Kekondusifan Wilayah, Polsek Belakang Padang Gelar Patroli Cipkon Langkah Strategis Penyediaan Lahan Investasi, Lis Temui Menteri ATR/BPN Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Batam Raih Penghargaan Penurunan Kemiskinan dan Stunting

Batam

Gentengnisasi akan Diterapkan di Batam, Pemko Segera Susun Aturan Teknis PBG

badge-check


					Gentengnisasi akan Diterapkan di Batam, Pemko Segera Susun Aturan Teknis PBG Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Program gentengisasi yang digaungkan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto, dipastikan akan ditindaklanjuti di daerah, termasuk Kota Batam.

‎Pemerintah Kota (Pemko) Batam tengah menyiapkan langkah konkret berupa penyusunan aturan teknis terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

‎Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pihaknya segera membuat regulasi untuk mendukung implementasi program tersebut di tingkat daerah.

‎“Dalam waktu dekat nanti kita buat aturan untuk keluar PBG,” ujar Amsakar.

‎Menurutnya, kebijakan ini akan diintegrasikan dalam mekanisme penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung agar sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Salah satu poin yang akan dibahas adalah ketentuan penggunaan material atap bangunan.

‎Amsakar menyebut, Pemko Batam juga akan berkoordinasi dengan tim Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) guna membahas aspek teknis dan tata ruang sebelum aturan diberlakukan.

‎“Salah satunya kan tim PKKPR, kami akan membahas,” katanya.

‎Ia menegaskan, rencana tersebut akan mengarah pada penggantian atap rumah warga yang masih menggunakan seng menjadi genteng.

‎Kebijakan ini dimaksudkan untuk penataan kawasan permukiman agar lebih tertata dan sesuai dengan arah pembangunan yang diinginkan pemerintah pusat.

‎“Kalau ada nanti direncananya itu ada seng, ya kita minta diubah,” tegasnya.

‎Saat ditanya apakah kebijakan ini akan berlaku untuk seluruh rumah atau hanya bangunan baru, Amsakar menyatakan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama tim terkait.

‎“Nanti dibahas pada saat pembahasan PKKPR sebelum bangunan gedungnya dikeluarkan,” ujarnya.

‎Dengan adanya rencana ini, Pemko Batam memastikan setiap penerbitan PBG ke depan akan mempertimbangkan ketentuan baru tersebut. Namun, detail teknis pelaksanaannya masih menunggu hasil pembahasan internal pemerintah daerah.

Baca Lainnya

Hadiri Halal Bihalal KKST Kepri, Amsakar : Apa yang Dibuat Ibu Li Nanti, Itu Kebijakan Saya!

26 April 2026 - 06:12 WIB

Berikan Rasa Aman di Hari Libur, Polsek Belakang Padang laksanakan Pengamanan Objek Wisata Pantai Pasir Putih

26 April 2026 - 05:26 WIB

Jaga Kekondusifan Wilayah, Polsek Belakang Padang Gelar Patroli Cipkon

26 April 2026 - 05:21 WIB

Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Batam Raih Penghargaan Penurunan Kemiskinan dan Stunting

25 April 2026 - 20:17 WIB

Pekerja ber-KTP Luar Lebih Banyak dari Warga Lokal, Pemko Benahi Data Penduduk Batam

25 April 2026 - 16:15 WIB

Trending di Batam