Askaranews.com. Kota Tanjungpinang-Harga bahan pangan yang dijual di sejumlah pasar Kota Tanjungpinang tidak selalu sama meski jenis komoditasnya serupa. Perbedaan tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari harga pembelian pedagang, biaya operasional, kualitas barang, hingga ongkos distribusi dari daerah pemasok.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, mengatakan pihaknya rutin memantau harga bahan pangan dengan turun langsung ke pasar. Salah satu lokasi yang menjadi sampel pemantauan adalah Pasar Bintan Center.
“Sebagian itu setiap hari turun, melakukan survei harga kepada pedagang di pasar, dan Pasar Bintan Center yang kita ambil contoh di situ,” ujar Riany, Jumat (30/10/2026).
Riany menjelaskan, perbedaan harga dapat terjadi karena pedagang memiliki harga pembelian barang yang berbeda. Pedagang yang membeli komoditas dalam jumlah besar biasanya memperoleh harga lebih rendah dibandingkan pedagang yang membeli dalam jumlah sedikit.
“Pada saat pedagang mengambil barang dalam jumlah besar dan kecil, tentu harga yang diambil banyak lebih murah. Itu merupakan sistem perdagangan,” katanya.
Selain harga pembelian, biaya operasional juga menjadi salah satu pertimbangan pedagang dalam menentukan harga jual. Biaya sewa kios dan kebutuhan operasional lainnya dapat berbeda antara satu pedagang dengan pedagang lain.
Kualitas barang juga memengaruhi harga, terutama untuk komoditas yang mudah mengalami penurunan kesegaran seperti cabai. Kondisi barang yang baru didatangkan tentu berbeda dengan komoditas yang telah disimpan selama beberapa hari.
“Cabai nomor satu harus dibandingkan dengan cabai nomor satu, jangan cabai nomor satu dibandingkan dengan cabai yang sudah hari ketiga, tentu tidak akan sama,” tuturnya.
Faktor distribusi turut memengaruhi harga bahan pangan di Tanjungpinang. Riany menyebut, sejumlah komoditas didatangkan dari luar daerah melalui jalur laut maupun udara. Perbedaan moda transportasi dan ongkos pengiriman ikut memengaruhi biaya yang harus dikeluarkan pedagang sebelum menjual barang kepada konsumen.
Menurut Riany, Tanjungpinang bukan daerah penghasil utama sejumlah bahan pangan. Karena itu, ketersediaan pasokan dan biaya pengiriman menjadi faktor yang turut menentukan harga komoditas di pasar. Ketika pasokan terbatas dan harga pembelian meningkat, pedagang harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk menyediakan barang dagangan.
Dalam pengendalian harga, Disdagin turut memantau komoditas yang memiliki ketentuan harga pemerintah, di antaranya beras dan minyak goreng. Pengawasan juga mencakup beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Sementara komoditas lainnya dipantau dengan mempertimbangkan kondisi pasokan dan kualitas barang di pasar.
“Yang kita lakukan tentu supaya kenaikan harga tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat sebagai konsumen,” tutup Riany. (Red)































