Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Lepas Ibnu Sina Batam Running 2026, Diikuti 1200 Pelari, Gairahkan Wisata Olahraga Usulan Batas Jabatan Ketum Picu Resistensi: Parpol Nilai KPK Masuk Terlalu Jauh ke Ranah Internal Bintan Raih Terbaik I di Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Hadiri Halal Bihalal KKST Kepri, Amsakar : Apa yang Dibuat Ibu Li Nanti, Itu Kebijakan Saya! Berikan Rasa Aman di Hari Libur, Polsek Belakang Padang laksanakan Pengamanan Objek Wisata Pantai Pasir Putih Jaga Kekondusifan Wilayah, Polsek Belakang Padang Gelar Patroli Cipkon

Batam

Pencurian Pasir di Bukit Tengkorak Nongsa Diduga Marak, Penindakan Hukum Lemah dan Lingkungan Terancam Rusak

badge-check


					Pencurian Pasir di Bukit Tengkorak Nongsa Diduga Marak, Penindakan Hukum Lemah dan Lingkungan Terancam Rusak Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Aktivitas dugaan pencurian pasir kembali mencuat di kawasan Bukit Tengkorak, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Praktik ilegal ini disinyalir berlangsung secara terbuka dan berulang, tapi hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari aparat terkait.

Berdasarkan pantauan warga sekitar, sejumlah truk pengangkut pasir keluar-masuk kawasan bukit hampir setiap hari, terutama pada malam hingga dini hari.

Pasir yang diambil diduga berasal dari lereng bukit yang seharusnya dilindungi, mengingat kawasan tersebut memiliki fungsi ekologis penting sebagai penahan air dan pencegah longsor.
“Bukit sudah mulai tergerus. Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bencana. Anehnya, aktivitas ini seperti dibiarkan begitu saja,” ujar salah seorang warga Nongsa yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain merusak bentang alam, pengambilan pasir secara ilegal ini juga dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Pasir merupakan sumber daya alam yang pengelolaannya wajib mengantongi izin resmi serta menyumbang pendapatan melalui pajak dan retribusi.

Namun, hingga kini tidak ada papan informasi izin usaha maupun aktivitas resmi yang terlihat di lokasi. Aktivis lingkungan di Batam menilai lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama maraknya pencurian pasir.

Mereka mendesak pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan tersebut.

“Jika tidak segera ditindak, ini bisa menjadi preseden buruk. Alam dirusak, hukum dilecehkan, dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” tegas seorang pemerhati lingkungan.

Masyarakat berharap aparat tidak menutup mata dan segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas pencurian pasir di Bukit Tenkorak Nongsa.

Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan keadilan benar-benar ditegakkan

Baca Lainnya

Hadiri Halal Bihalal KKST Kepri, Amsakar : Apa yang Dibuat Ibu Li Nanti, Itu Kebijakan Saya!

26 April 2026 - 06:12 WIB

Berikan Rasa Aman di Hari Libur, Polsek Belakang Padang laksanakan Pengamanan Objek Wisata Pantai Pasir Putih

26 April 2026 - 05:26 WIB

Jaga Kekondusifan Wilayah, Polsek Belakang Padang Gelar Patroli Cipkon

26 April 2026 - 05:21 WIB

Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Batam Raih Penghargaan Penurunan Kemiskinan dan Stunting

25 April 2026 - 20:17 WIB

Pekerja ber-KTP Luar Lebih Banyak dari Warga Lokal, Pemko Benahi Data Penduduk Batam

25 April 2026 - 16:15 WIB

Trending di Batam