MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Nasional

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji;Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN

badge-check


 Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji;Percepat Hilirisasi, Kemenperin Dukung Kawasan Industri Jadi PSN Perbesar

Askaranews.com. Jakarta–Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menegaskan pentingnya mengakselerasi pengembangan kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mempercepat hilirisasi, memperkuat struktur industri nasional, serta meningkatkan pemerataan investasi.

“Pengembangan kawasan industri penting untuk diupayakan sebagai Proyek Strategis Nasional agar percepatan hilirisasi dan pembangunan industri dapat berjalan lebih optimal. Untuk itu, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait guna membahas usulan dan tindak lanjutnya,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (10/10).

Kemenperin mendukung pengusulan sejumlah kawasan industri sebagai PSN dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Langkah ini diarahkan untuk mempercepat pembangunan kawasan industri yang terintegrasi, mendukung hilirisasi, dan memperkuat ekosistem industri nasional.

Menperin menjelaskan, pengembangan kawasan industri mampu mempercepat pemerataan industri sekaligus menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru yang menciptakan lapangan kerja berkualitas serta meningkatkan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Tri Supondy menyampaikan bahwa penetapan kawasan industri sebagai PSN diharapkan dapat memperkuat dukungan pemerintah terhadap pengembangan kawasan yang memiliki peran strategis bagi struktur industri nasional.

“Pengembangan kawasan industri perlu diarahkan agar mampu membangun ekosistem industri yang terintegrasi. Melalui pengusulan sebagai PSN, kami berharap percepatan pembangunan kawasan industri dapat semakin mendukung hilirisasi, menarik investasi, dan memperluas persebaran kegiatan industri di Indonesia,” ujar Tri.

Tri menambahkan, proses pengusulan PSN perlu disertai pembahasan lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan prioritas proyek serta tahapan tindak lanjutnya. Dengan demikian, kawasan industri yang diusulkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan industri nasional dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas.

Hingga triwulan III 2026, terdapat 181 kawasan industri yang telah operasional dan tersebar di di beberapa wilayah Indonesia dengan menampung lebih dari 12 ribu tenan atau perusahaan industri. Realisasi investasi di kawasan industri secara kumulatif mencapai sekitar 6.700 Triliun rupiah dan menyerap tenaga kerja sekitar 2.3 juta orang.

Selain mengakselerasi percepatan pembangunan kawasan industri melalui PSN, Kemenperin juga memperkuat landasan regulasi melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. RUU kawasan industri merupakan inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan telah masuk dalam prolegnas tahun 2026. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola kawasan industri agar semakin berdaya saing dan mampu mendukung peningkatan investasi dan pemerataan pembangunan industri di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, RUU Kawasan Industri ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan dalam penyelenggaraan kawasan industri, termasuk aspek perizinan, lahan dan tata ruang, penyediaan infrastruktur, keamanan dan pengelolaan lingkungan.

Kemenperin menempatkan pengembangan kawasan industri sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat daya saing industri nasional. Melalui percepatan pembangunan kawasan industri, penguatan regulasi, dan koordinasi lintas instansi, diharapkan ekosistem industri akan semakin terintegrasi, menarik investasi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan nilai tambah serta mempercepat penyebaran dan pemerataan pembangunan industri di seluruh wilayah NKRI.

Sumber: Humas Kemenperin
Editor   : Redaksi

Baca Lainnya

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 14:16 WIB

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

30 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”

30 Oktober 2026 - 05:49 WIB

10 Tahun Diperjuangkan, Gas Natuna Kini Resmi Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

28 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Operasi Patuh 2026, Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Kebiasaan

28 Oktober 2026 - 17:34 WIB

Trending di Nasional