Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan Warga Rasakan Manfaat Gerakan Pangan Murah, Belanja Rp200 Ribu Dapat Banyak Kebutuhan Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset, Keuangan dan Database Kendaraan SIMAKDARA Provinsi Kepri Diluncurkan

Sumatera Selatan

Pengamat: Palembang Bukan Pusat Karhutla, Ratu Dewa Tetap Bergerak Lindungi Warga

badge-check


 Pengamat: Palembang Bukan Pusat Karhutla, Ratu Dewa Tetap Bergerak Lindungi Warga Perbesar

Askaranews.com. Palembang-Pengamat Politik Sumsel M. Haekal Al-Haffafah, S.Sos., M.Sos., mengatakan persoalan kabut asap di Palembang perlu dilihat berdasarkan data dan pembagian kewenangan.

Menurutnya, Palembang saat ini lebih banyak menerima dampak asap, sementara konsentrasi titik panas terbesar berada di sejumlah kabupaten lain.

“Kalau melihat data, Justru konsentrasi dominan hotspot terbesar diluar Palembang. Pada 7 Oktober, Sumsel mencatat 3.762 hotspot dalam 24 jam, dengan 2.197 titik berada di OKI dan 860 titik di Musi Banyuasin. Karena itu, persoalan ini memang membutuhkan penanganan lintas daerah,” ujar Haekal.

Menurut Haekal, kondisi tersebut perlu menjadi dasar dalam melihat respons Pemerintah Kota Palembang.

“Palembang tetap memiliki tanggung jawab melindungi warganya dari dampak asap. Tetapi sumber karhutla juga harus ditangani di wilayah tempat kebakaran terjadi. Jadi, tanggung jawabnya perlu dibagi secara proporsional,” katanya.

Ia menilai Pemkot Palembang telah melakukan sejumlah langkah konkret untuk menangani dampak yang dirasakan masyarakat. Pemkot mengoptimalkan posko karhutla di 17 kecamatan dengan melibatkan Damkar, BPBD, TNI dan Polri. Sebanyak 30 armada Damkar juga disebut dikerahkan setiap hari.

Di sektor kesehatan, enam puskesmas disiagakan selama 24 jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan atau gejala ISPA. Pemkot juga mendirikan posko kesehatan 24 jam di kawasan Talang Jambe yang berada dekat lokasi karhutla.

“Artinya, respons pemerintah kota tidak hanya pada pemadaman, tetapi juga pada perlindungan kesehatan masyarakat. Ini penting karena dampak asap langsung dirasakan warga,” ujar Haekal.

Haekal juga menyoroti langkah Ratu Dewa yang turun langsung memantau penanganan karhutla di kawasan perbatasan Palembang-Banyuasi.

Pemkot Palembang bersama BPBD dan Damkarmat ikut membantu pemadaman di kawasan tersebut.

“Ketika dampaknya masuk ke Palembang, pemerintah kota memang harus hadir. Pada saat yang sama, penanganan sumber api membutuhkan koordinasi dengan pemerintah daerah lain. Jadi pendekatannya harus kolaboratif,” katanya.

Menurut Haekal, persoalan karhutla di Sumatera Selatan tidak tepat jika hanya dilihat dari satu daerah. Data hotspot menunjukkan bahwa persoalan ini memiliki skala regional, sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, kota, aparat, dunia usaha, dan masyarakat.

“Palembang lebih banyak menerima dampak asap, sementara sumber kebakaran perlu ditangani bersama oleh wilayah yang menjadi lokasi karhutla. Karena itu, pembagian peran antardaerah menjadi penting agar penanganannya lebih efektif,” ujar Haekal.

Haekal menambahkan, kritik terhadap pemerintah tetap merupakan bagian penting dari kontrol publik. Namun, kritik perlu diletakkan dalam konteks data dan melihat keseluruhan langkah yang telah dilakukan.

“Karhutla Sumsel adalah persoalan bersama. Karena itu, kita perlu melihat siapa yang berada di lokasi sumber api, siapa yang menerima dampaknya, dan bagaimana masing-masing pemerintah menjalankan kewenangannya” pungkas Haekal.

Baca Lainnya

Lemahnya Kelembagaan DPRD Sumsel Sikapi Karhutla, Pengamat: PAW Bisa Jadi Jalan Penyegaran

19 Oktober 2026 - 11:19 WIB

Ketua Umum DPP HIMPAL Kecam Keras Kekerasan terhadap Mahasiswa dan Wartawan di Mapolda Sumsel

14 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Resi Febrianti: Kekerasan dalam Aksi di Polda Sumsel Tidak Boleh Membungkam Aspirasi Mahasiswa

14 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Sekjen IKA FISIP Unsri: Wali Kota Konsisten Bantu Warga Terdampak, Jangan Terjebak Potongan Pernyataan

8 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Alumnus Universitas Gadjah Mada: Polemik “Enjoy” Ratu Dewa Perlu Dilihat Secara Utuh, Bukan Sepenggal Kata

7 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Trending di Sumatera Selatan