Askaranews.com. Karawang-Lembaga Bantuan Hukum Gerak Masyarakat Bawah Indonesia (LBH GMBI) melalui Advokat Romadhoni, S.Sy., CPM., CPS., mendorong transparansi dan evaluasi pelayanan kesehatan menyusul persoalan yang dialami seorang anak di RS Permata Keluarga Karawang.
Menurut keterangan keluarga, anak tersebut mengalami lima kali kegagalan pemasangan infus ketika menjalani pemeriksaan pada 29 Juli 2026.
Keluarga mengaku tidak mendapatkan informasi yang memadai mengenai identitas seluruh petugas yang melakukan tindakan. Mereka juga mempertanyakan alasan kegagalan pemasangan infus yang berulang.
Selain persoalan tindakan medis, keluarga mengungkapkan bahwa anaknya mengalami ketidaknyamanan ketika mengingat pengalaman tersebut.
Hasil asesmen psikologis yang dilakukan pada 7 September 2026 menyebutkan bahwa anak memperagakan pengalaman ditusuk-tusuk dan menyatakan tidak ingin kembali ke rumah sakit.
Romadhoni menyatakan bahwa keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik merupakan bagian penting dari hubungan antara pasien, keluarga, dan penyelenggara pelayanan kesehatan.
“Pasien dan keluarga memiliki kepentingan untuk mendapatkan penjelasan mengenai pelayanan yang diterima. Kami meminta agar rumah sakit memberikan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan rekam medis dan hasil evaluasi internal,” katanya.
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang agar menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai kewenangannya.
Pihaknya menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata tentang tuntutan keluarga, melainkan juga menyangkut evaluasi sistem pelayanan dan upaya mencegah terulangnya pengalaman serupa. (*/akm)

























