AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON Suharyanto Gagas SIMAKDARA, Integrasikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kepri Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK

Tanjungpinang

Pelantikan Pejabat SOTK Baru Pemko Tanjungpinang Sedang Berproses

badge-check


 Pelantikan Pejabat SOTK Baru Pemko Tanjungpinang Sedang Berproses Perbesar

Kota Tanjungpinang – Pelantikan pejabat untuk mengisi struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang masih menunggu rekomendasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengatakan proses penataan SOTK telah dilakukan. Saat ini, Pemko Tanjungpinang tinggal menunggu rekomendasi KemenPAN-RB sebelum mengajukan izin ke Kemendagri.

“Sudah berproses, tinggal menunggu nanti rekomendasi dari KemenPAN, nanti izin dari Kemendagri, baru nanti kita lantik,” ujar Lis, Kamis (1/10/2026).

Lis menjelaskan, Pemko Tanjungpinang juga telah membentuk komite talent pool dalam proses penataan jabatan. Komite tersebut melibatkan unsur dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Sudah dibentuk komitenya. Komite talent pool itu dari provinsi, karena kita kan menggeser semuanya, jadi komite talent pool-nya dari provinsi,” ucapnya.

Menurut Lis, proses tersebut sebelumnya ditargetkan selesai pada September 2026. Namun, penyelesaiannya sedikit terlambat karena kelengkapan administrasi baru rampung.

“Seharusnya memang September ini harusnya bisa, tapi karena kendala baru semuanya lengkap, baru selesai, ya mungkin sedikit lambat,” tuturnya.

Setelah rekomendasi KemenPAN-RB dan izin Kemendagri diperoleh, Pemko Tanjungpinang baru dapat melanjutkan ke tahap pelantikan pejabat untuk mengisi jabatan dalam SOTK baru.

Sementara itu, pelaksanaan APBD Perubahan (APBD-P) 2026 tetap berjalan. Program dan kegiatan dilaksanakan oleh perangkat daerah berdasarkan struktur baru.

“Yang jelas APBD-P pelaksanaannya sudah dilaksanakan oleh OPD berdasarkan yang baru,” katanya. (Red)

Baca Lainnya

DPPP Tanjungpinang Siapkan Pengembangan Cabai di Lahan 11 Hektare

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Wawako Raja Ariza: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

23 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku

23 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan

23 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Warga Rasakan Manfaat Gerakan Pangan Murah, Belanja Rp200 Ribu Dapat Banyak Kebutuhan

23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Trending di Tanjungpinang