Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Abah Elang Desak DPR Sikapi Posisi Wapres

Nasional

Ekspor Ekraf Digital Belum Terukur Menyeluruh, Kemenekraf Dorong Penggunaan Indikator Jasa Digital

badge-check


 Ekspor Ekraf Digital Belum Terukur Menyeluruh, Kemenekraf Dorong Penggunaan Indikator Jasa Digital Perbesar

Askaranews.com. Jakarta-Aktivitas ekonomi kreatif berbasis digital dinilai memiliki potensi ekspor yang lebih besar dibandingkan yang tercermin dalam statistik perdagangan saat ini.

Salah satu persoalannya adalah aktivitas jasa kreatif yang dikirimkan secara digital belum seluruhnya tercermin dalam penghitungan ekspor ekonomi kreatif.

Direktur Kreativitas Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif atau Badan Ekonomi Kreatif, Dandy Yudha Feryawan, mengatakan perkembangan aktivitas kreatif digital seperti musik, film, animasi hingga berbagai karya digital terus meningkat.

Namun, menurut dia, aktivitas tersebut menghadapi persoalan dalam pengukuran nilai ekspornya.

“Salah satu kendala digital saat ini terkait dengan laporan perdagangan kreatif, khususnya ekspor produk ekonomi kreatif kita yang sifatnya digital. Saat ini perkembangannya luar biasa, seperti musik, film, dan berbagai karya digital lainnya,” kata Dandy pada kegiatan Simposium Nasional, Sesi 1 dengan
Tema “Ekosistem Koperasi Urban Berbasis Blockchain: Strategi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Kelas Menengah Kreatif Perkotaan” yang diadakan oleh InFast Bestari di Hotel Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Ia mencontohkan animator Indonesia yang memperoleh kontrak dari perusahaan atau pihak luar negeri, tetapi pengerjaan karyanya dilakukan secara digital dari Indonesia.

“Banyak teman-teman kita para pelaku ekonomi kreatif, misalnya animator, yang mendapatkan kontrak dari luar negeri, namun pekerjaannya dikerjakan secara digital. Hal seperti ini belum termasuk dalam penghitungan nilai ekspor kita untuk ekonomi kreatif,” ujarnya.

Menurut Dandy, angka ekspor ekonomi kreatif yang selama ini digunakan masih banyak merepresentasikan perdagangan barang. Sementara jasa yang dikirimkan secara digital belum sepenuhnya terukur dalam statistik tersebut.

“Kalau ada nilai ekspor yang saat ini ditanyakan dalam paparan tadi, nilai tersebut masih dalam bentuk barang saja, belum termasuk jasa yang disampaikan secara digital,” pungkasnya.

Kondisi tersebut menjadi penting karena statistik resmi ekonomi kreatif saat ini memang mencakup sejumlah indikator utama, antara lain PDB ekonomi kreatif, ekspor barang ekonomi kreatif, dan penyerapan tenaga kerja. BPS bersama Kementerian Ekonomi Kreatif juga tengah memperkuat basis data ekonomi kreatif melalui Sensus Ekonomi 2026.

Dandy mengatakan pemerintah perlu melihat indikator perdagangan jasa digital untuk menangkap potensi tersebut. Ia menyebut salah satu indikator yang dapat menjadi rujukan adalah Digitally Delivered Services Export.

“Saat ini kita juga memiliki banyak riset yang sudah disampaikan oleh para ahli. Kita punya indikator dari WTO yang namanya Digitally Delivered Services Export,” ujarnya.

Menurut dia, pengukuran tersebut dapat dikembangkan untuk melihat nilai ekonomi dari produk kreatif Indonesia yang berbasis kekayaan intelektual.

“Mungkin kita bisa sama-sama dengan para pemikir dan lembaga-lembaga think tank Indonesia memikirkan bagaimana kita bisa mengukur Digitally Delivered Services Export dari produk ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya yang berbasis kekayaan intelektual,” kata Dandy.

Persoalan pencatatan tersebut menjadi semakin relevan seiring besarnya aktivitas ekonomi kreatif Indonesia. Kemenekraf menyebut pada 2025 sektor ekonomi kreatif tumbuh 6,86 persen, dengan nilai PDB sekitar Rp1.757,87 triliun.

Penulis: Hery Yuanda
Editor  : Redaksi

Baca Lainnya

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Abah Elang Desak DPR Sikapi Posisi Wapres

31 Oktober 2026 - 15:10 WIB

PB PII Tekankan Perlindungan Anak dan Profesionalitas Aparat dalam Kasus Sukoharjo

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 14:16 WIB

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

30 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”

30 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Trending di Nasional