Askaranews.com. Brebes-Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes, HM Aqso sangat mendukung langkan Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag untuk meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah ( MDT) di Kab Brebes. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi SK Dirjen Pendis Kemenag RI nomor : 5493 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Diniyah Takmiliyah.
” Kami sangat mendukung apa yang akan dilaksanakan oleh Seksi PD Pontren untuk meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah. Hal ini sangat penting mengingat keberlangsungan lembaga pendidikan MDT memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang berakhklak. Oleh karena itu sejalan dengan hal tersebut kami kemarin juga mengadakan rapat salah satunya membahas keterlibatan pengawas dalam peningkatan mutu pendidikan, ” kata HM Aqso selaku Kepala Kantor Kemenag Kab Brebes saat memberikan sambutan kegiatan Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan MDT, pada hari Kamis, 24 September 2026 di aula FKDT Kab Brebes Jl Yos Sudarso Brebes.
Menyinggung sistem penjaminan mutu pendidikan, HM Aqso mengungkapkan dilingkungan pendidikan formal ada istilah akreditasi. Adapun untuk pendidikan MDT nanti dirumuskan bersama oleh tim penjaminan mutu yang akan digodok pada hari ini. Keterlibatan para pengawas di lingkungan Kemenag sangat penting. Karena pengawas yang hadir sekarang juga menjadi asesor akreditasi Madrasah dan Sekolah yang melaksanakan tugas di Kab Brebes dan Kab/kota lainnya di Jawa Tengah.
Oleh karena itu menurut H. Aqso langkah kongkrit untuk peningkatan mutu pendidikan MDT membutuhkan orang orang yang ahli di bidangnya. Dengan demikian arah peningkatan kualitas pendidikan MDT memiliki ukuran yang jelas, termasuk tentang output MDT. Aspek lainnya juga sangat penting termasuk menejerial kepemimpinan kepala Madrasah.
Terkait dengan kepemimpinan Kepala Madrasah di lingkungan pendidikan formal, Kepala Kantor mengungkapkan bahwa untuk menjadi Kepala Madrasah mulai MI sampai dengan MA ada uji kelayakan. Hal ini dilakukan agar sebagai Kepala Madrasah betul betul memiliki kompetensi untuk memimpin Madrasah.
HM Aqso juga menambahkan terkait dengan standar pendidik di lingkungan pendidik formal dengan ijazah sarjana. Sebagai langkah peningkatan mutu guru MDT mana Ustadz alumni Pesantren bisa mengikuti pendidikan S 1.
Sebelumnya Kasi PD Pontren Kemenag H Juremi Ahmad Fauzi selalu penyelenggara kegiatan menyampaikan maksud dan tujuan Implementasi Standar Penjaminan Mutu MDT. Di hadapan seluruh peserta kegiatan dirinya menginformasikan jumlah MDT seluruh Kab Brebes dan jumlah yang sudah mengisi data Emis Kemenag. Melalui kegiatan penjaminan mutu pendidikan MDT Kasi PD Pontren berharap MDT akan semakin tertata dan meningkat, baik dari aspek kurikulum, pendidik maupun sarana dan prasarananya.
Bertindak sebagai Nara sumber kegiatan Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Penyelenggaraan Pendidikan MDT, Dr KH Akrom Jangka Daosat. Dalam paparanya Gus Akrom panggilan akrab Kasubag TU Kemenag, menyampaikan beberapa langkah strategis peningkatan peningkatan mutu pendidikan MDT. Lebih dari itu standar atau ukuran mutu dalam pendidikan MDT juga harus jelas. Hal tersebut sangat penting, agar eksistensi MDT semakin kuat.
Sementara nara sumber lainnya Akhmad Sururi menekankan proses target perubahan dengan rentang waktu 90 hari. Dirinya sangat berharap agar kegiatan Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan MDT tidak berhenti pada tataran serimonial. Akan tetapi ada langka langkah pasti yang tersusun dengan baik dengan target yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan MDT. (Red)























