Askaranews.com. Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah menghadiri pengukuhan 28 Ketua beserta 168 pengurus Rukun Warga (RW) se Kecamatan Tanjungpinang Timur masa bakti 2026-2031, yang digelar di Aula Dinas Sosial kota Tanjungpinang. Selasa, (22/9/2026)
Wali Kota Lis menegaskan dalam pengarahannya bahwa RW adalah ujung tombak pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Restrukturisasi organisasi tentang perangkat RT RW sudah sesuai peraturan menteri dalam negeri nomor 18 tahun 2018, tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), harus dilakukan di Kota Tanjungpinang agar tidak menyalahi aturan dan bermasalah dikemudian hari.
“Restrukturisasi tentang perangkat RT RW yang dilakukan hari ini adalah atas perintah dan peraturan Menteri dalam negeri. RT RW bukan individu, namun adalah perangkat pemerintah yang memiliki peran yang besar untuk menjembatani warga dengan pemerintah. Meskipun ada Insentif, perlu difahami bahwa RT RW ini adalah kerja sosial, yang harus dijalankan sesuai amanah yang diberikan,”. Jelas Wako Lis.
Wako Lis juga mengimbau agar kedepannya, pengurus RW bisa mengkoordinasikan ke pengurus RT untuk membantu meningkatkan dan optimalkan PAD, seperti terkait PBB, pengelolaan retsibusi parkir, dan retribusi sampah di lingkungan bapak ibu ketua RW.
“Saya berharap semua program pemerintah, baik itu kebersihan, keamanan, kesehatan, bantuan sosial, hingga pendataan, kuncinya ada di RW dan RT. Jika RW-nya kompak dan aktif, maka lingkungannya pasti aman, bersih, dan rukun. RW adalah perekat warga, jembatan antara masyarakat dan pemerintah,” tegasnya.
Plt. Sekretaris Camat Tanjungpinang Timur, Suci Prihatini menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua dan pengurus RW yang baru dikukuhkan dan menekankan peran vital RW dalam pemerintahan.
“Pelantikan ini diharapkan bukan sekadar seremonial semata, tetapi adalah amanah besar yang harus dijalankan sebagai perantara antara masyarakat dan pemerintah,”. Ucap Suci.
Suci memaparkan bahwa Kecamatan Tanjungpinang Timur terdiri dari 28 Ketua RW beserta 168 pengurus dari 5 Kelurahan : Melayu Kota Piring terdiri dari 4 Ketua RW dan 24 pengurus, Kelurahan Pinang Kencana terdiri dari 7 Ketua RW dan 42 pengurus, Kelurahan Batu IX terdiri dari 10 Ketua RW dan 60 pengurus, Kelurahan Air Raja terdiri dari 4 Ketua RW dan 42 pengurus, serta Kelurahan Kampung Bulang terdiri dari 3 Ketua RW dan 18 pengurus, dikukuhkan secara resmi oleh masing masing Lurah berdasarkan Surat Keputusan Lurah. (Red)























