Menu

Mode Gelap
22 Siswa SMA di Meranti Ikuti Festival Senandung Melayu LAMR 2026 Festival Senandung Melayu Pelajar Meranti, MAN 1 dan SMAN 1 Barat Juara Rumah Cahaya Hadir di TPA/TPQ Mushalla Muhajirin RT 05 RW 02 Kampung Baru Gunung Sarik MTQ Nasional XXXI Semarang Resmi Ditutup, Sekda Sumbar Minta Pembinaan Kafilah Diperkuat Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati Amsakar Achmad Kembali Pimpin KAHMI Batam 2026-2031

Nasional

Mendadak Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar

badge-check


 Mendadak Nusron Wahid Mundur dari Kepengurusan Golkar Perbesar

Askaranews.com. Jakarta-Nusron Wahid mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar. Meski tidak lagi berada dalam struktur organisasi partai, Nusron tetap tercatat sebagai kader Golkar.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji membenarkan keputusan tersebut. Ia mengatakan Nusron telah menyampaikan langsung pengunduran dirinya kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Menurut Sarmuji, pengunduran diri itu sebenarnya sudah disampaikan lebih dari enam bulan lalu.

“Pak Nusron sudah menemui langsung Ketua Umum untuk menyampaikan pengunduran diri,” kata Sarmuji, Sabtu, 19 September 2026.

Dalam struktur DPP Partai Golkar periode 2024-2029, Nusron sebelumnya menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian.

Namun, keputusan meninggalkan kepengurusan tidak membuat status Nusron sebagai anggota Golkar ikut berakhir. Sarmuji menegaskan Nusron masih menjadi kader partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Beliau tetap menjadi anggota Golkar,” ujar Sarmuji.

Terkait alasan pengunduran diri, Sarmuji mengaku belum mengetahui secara pasti. Ia hanya menyebut Nusron kemungkinan ingin memberikan perhatian pada kegiatan atau urusan lain di luar struktur kepengurusan partai.

“Saya tidak tahu persis. Mungkin ingin fokus ke hal lain,” katanya.

Dengan demikian, posisi Nusron saat ini berbeda antara struktur kepengurusan dan status keanggotaan. Ia tidak lagi berada dalam jajaran pengurus DPP Golkar, tetapi tetap berstatus sebagai kader partai. (Red)

Baca Lainnya

Tim Kuasa Hukum Dorong Perlindungan Korban dan Ajukan Amicus Curiae dalam Kasus Kekerasan Seksual Santriwati

20 September 2026 - 13:50 WIB

Rycko Menoza Serahkan Berkas Pendaftaran Calon Ketua DPD Golkar Kota Bandar Lampung

20 September 2026 - 07:17 WIB

Surya Paloh Usul Parliamentary Threshold 7 Persen, NasDem Siap Hadapi Risikonya

20 September 2026 - 04:24 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Tuntas 2026, Ada Wacana 2 Fraksi Usung Capres

20 September 2026 - 04:01 WIB

Founder ISIM Dukung Prabowo: Pendidikan Gratis Harus Jadi Jalan Membuka Masa Depan Anak Indonesia

20 September 2026 - 03:41 WIB

Trending di Nasional