Pemprov Kepri Beri Bantuan Rp500 Juta untuk Gempa di Flores, Gebyar Melayu Pesisir 2026 Perkuat Warisan Budaya dan Ekonomi UMKM Kepri BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim Jelang Hari Santri 2026, Wali Kota Lis Pastikan Dukungan Pemko Tanjungpinang ‘Welcome’ Giuseppe Garibaldi, Kapal Induk Pertama Ri Ini Sudah Memasuki Laut Indonesia

Batam

LMB KEPRI Kota Batam Tegas Soal Tragedi Setokok: Hukum Dua Kelompok, Jangan Merasa Paling Tersakiti

badge-check


 LMB KEPRI Kota Batam Tegas Soal Tragedi Setokok: Hukum Dua Kelompok, Jangan Merasa Paling Tersakiti Perbesar

Askaranews.com. Batam-Tragedi bentrokan berdarah di Jalan Trans Barelang, Pulau Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Senin (14/9/2026) yang menewaskan 2 orang dan melukai 7 orang lainnya, mendapat sorotan keras dari Laskar Melayu Bersatu (LMB) KEPRI Kota Batam.

LMB menilai kejadian tersebut telah mencoreng nama baik Kota Batam sebagai kota industri yang aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat Melayu.

LMB mendesak Polresta Barelang untuk menegakkan hukum secara adil dan tidak tebang pilih. Pasalnya, peristiwa tersebut merupakan bentrokan dua kelompok yang sama-sama terlibat dan sama-sama membawa senjata.

“Kami dari LASKAR MELAYU BERSATU Kepulauan Riau Kota Batam meminta keduanya dihukum, jangan hanya satu pihak aja yang jadi tersangka. Karena ini dua kelompok, jadi jangan satu kelompok aja yang dihukum. Harus adil, harus transparan,” tegas perwakilan LMB KEPRI Kota Batam.

LMB juga menyoroti adanya kelompok yang selalu membangun narasi sebagai korban dan merasa paling tersakiti, padahal fakta di lapangan menunjukkan kedua belah pihak sama-sama melakukan aksi penyerangan, perusakan pagar seng, dan penganiayaan.

“Jangan merasa diri paling tersakiti lah. Ingat tanah ini tanah bertuan. Jangan berlagak paling terzolimi, kita semua tahu kejadiannya seperti apa. Jangan putar balik fakta,” ujarnya.

Ia menegaskan, pepatah adat Melayu harus dijunjung tinggi oleh siapa pun yang tinggal dan mencari rezeki di Batam.

“Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Jangan mau jadi raja di tanah yang ada rajanya. Tanah Melayu ini ada adatnya, ada hukumnya, ada tuan rumahnya. Hormati itu,” katanya.

LMB juga mengingatkan bahwa orang Melayu selama ini cinta damai dan tidak pernah mencari masalah dengan siapa pun, namun jika marwahnya diinjak, Melayu pantang diam.

“Melayu jangan diusik kerna dia tak mengusik, jikalau diusik padah akan jadinya,” tegasnya dengan lantang.

Di akhir pernyataan, LMB memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Bumi Melayu.

“Jika terjadi hal-hal seperti ini lagi, kami dari LASKAR MELAYU BERSATU Kepulauan Riau Kota Batam, kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu. Kami tidak akan diam jika Tanah Melayu dibuat onar dan menghilangkan nyawa orang,” pungkasnya.

Untuk itu, LMB KEPRI Kota Batam menyatakan mendukung penuh langkah Polresta Barelang dalam mengusut tuntas kasus ini secara objektif, transparan, dan profesional demi menjaga Batam tetap aman, damai, dan kondusif sebagai Tanah Melayu Bertuah.

Penulis: Jamil
Editor  : Redaksi

Baca Lainnya

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

19 September 2026 - 07:52 WIB

BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim

19 September 2026 - 07:49 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

18 September 2026 - 14:37 WIB

Aktivis Mahasiswa Kota Batam Apresiasi Capaian Polda Kepri Atas Raihan Runner Up Kompolnas Awards 2026

18 September 2026 - 12:13 WIB

Mengenal Lebih Dekat Supriyadi: Figur KAHMI Muda Berpengalaman, Siap Bawa MD KAHMI Batam Semakin Hebat

18 September 2026 - 09:13 WIB

Trending di Batam