Amsakar Buka Peluang UMKM Batam Tembus Pasar Lebih Luas Wako Lis sepakat untuk mengambil bagian dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional. Hujan Minim, Kabut Asap dari Kalimantan Masih Berpotensi Masuk Kepri Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Wawako Ariza Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Perkuat PAD HUT ke 24 GOW, Handayani Ariza : Kita rayakan dengan sederhana dan kebersamaan. Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Tanjungpinang Belajar Daring

Tanjungpinang

Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Wawako Ariza Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Perkuat PAD

badge-check


 Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Wawako Ariza Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Perkuat PAD Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang-Pemerintah Kota Tanjungpinang terus mendorong optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) agar aset daerah yang memiliki potensi pemanfaatan dapat memberikan nilai tambah sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, M.M., usai mengikuti secara virtual Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Gubernur, Bupati/Wali Kota se-Indonesia, dari Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (15/9/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II (KK.II), Gedung Nusantara, dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H., dengan membahas tiga agenda utama, yakni evaluasi pengelolaan aset pemerintah daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendukung PAD, evaluasi peran pemerintah daerah dalam Gugus Tugas Reforma Agraria dan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), serta evaluasi program prioritas Presiden di desa.

Wawako Ariza mengatakan, Pemko Tanjungpinang terus melakukan identifikasi dan inventarisasi BMD, baik yang berada pada perangkat daerah maupun pada Pengelola Barang. Aset yang memiliki potensi pemanfaatan akan dioptimalkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemko Tanjungpinang terus melakukan identifikasi dan inventarisasi BMD. Aset yang memiliki potensi pemanfaatan akan kita optimalkan sesuai ketentuan, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujar Ariza.

Menurutnya, optimalisasi BMD dilakukan secara bertahap, mulai dari identifikasi dan inventarisasi, perubahan status penggunaan, penilaian, hingga penetapan skema pemanfaatan yang sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing aset.

Skema pemanfaatan tersebut dapat dilakukan melalui sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), maupun Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).

“Setiap aset harus memiliki kejelasan administrasi, status dan nilai, sehingga dapat ditentukan bentuk pemanfaatan yang tepat. Dengan pengelolaan yang tertib dan optimal, BMD dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan PAD,” jelasnya.

Saat ini, sejumlah BMD milik Pemko Tanjungpinang tengah dalam proses optimalisasi. Di antaranya, satu unit Kantor Kas Bank Riau Kepri pada BPKAD yang telah berkontrak, satu unit di Kantor Wali Kota yang sedang dalam proses kontrak, sembilan unit BMD dalam proses penetapan nilai sewa, serta enam unit BMD dalam proses penilaian untuk kerja sama pemanfaatan bersifat khusus.

Selain itu, terdapat 128 unit BMD yang masih dalam proses rekapitulasi usulan dari perangkat daerah.

Selain optimalisasi pemanfaatan BMD, Pemko Tanjungpinang juga terus mempercepat sertifikasi aset tanah sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan memperkuat tertib administrasi pengelolaan aset daerah.

Dari total 1.784 bidang tanah milik Pemko Tanjungpinang, sebanyak 1.186 bidang telah bersertipikat, sementara 598 bidang lainnya masih dalam proses dan belum bersertipikat.

“Kita berharap sinergi dengan BPN terus diperkuat, terutama dalam percepatan sertifikasi dan penyelesaian lahan yang masa HGB-nya telah berakhir. Kepastian hukum atas aset menjadi penting agar ke depan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan daerah,” kata Ariza.

Pemko Tanjungpinang, lanjutnya, juga mendukung pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai bagian dari upaya mempercepat kepastian administrasi dan legalitas pertanahan.

Sementara terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), Ariza menyampaikan bahwa Kota Tanjungpinang tidak memiliki lahan yang masuk dalam kategori tersebut.

Dalam rapat tersebut, Pemko Tanjungpinang turut menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan sejumlah program prioritas Presiden di tingkat daerah, termasuk Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Untuk program Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih, di Kota Tanjungpinang direncanakan sebanyak 18 unit yang tersebar pada 16 titik lokasi. Sementara itu, Kampung Nelayan Merah Putih diusulkan pada lima kelurahan, yakni Kelurahan Penyengat, Senggarang, Kampung Bugis, Tanjung Unggat, dan Sei Jang.

Ariza menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci agar berbagai program strategis dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk memastikan berbagai program berjalan efektif. Kita berharap hasil rapat ini dapat menjadi bagian dari penguatan koordinasi dan percepatan penyelesaian berbagai persoalan di daerah,” pungkasnya. (Red)

Baca Lainnya

Wako Lis sepakat untuk mengambil bagian dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional.

15 September 2026 - 14:54 WIB

Hujan Minim, Kabut Asap dari Kalimantan Masih Berpotensi Masuk Kepri

15 September 2026 - 14:49 WIB

HUT ke 24 GOW, Handayani Ariza : Kita rayakan dengan sederhana dan kebersamaan.

15 September 2026 - 11:46 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Tanjungpinang Belajar Daring

15 September 2026 - 11:40 WIB

MTQ Nasional 2026, Lis Darmansyah Beri Dukungan Langsung untuk Qori-Qoriah Tanjungpinang

15 September 2026 - 11:29 WIB

Trending di Tanjungpinang