Sekda Firmansyah: Mubaligh Berperan Penting Menjaga Persatuan dan Menangkal Hoaks Pemprov Kepri dan Lima Daerah Bersinergi, Siapkan 171 ASN Jadi Komponen Cadangan Pemprov Kepri Hibahkan Barang dan Kendaraan untuk Lembaga Nirlaba Sosial Kemasyarakatan, Gubernur: “Ini Wujud Komitmen Pemerintah” Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026 Semarak Sumpah Pemuda di TK Negeri Pembina 1, Tanamkan Karakter Patriotik Sejak Dini BP Batam Teken Nota Kesepakatan Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

Pemko Batam

Pemko Batam dan DPRD Sepakati APBD 2025, KUA-PPAS 2027 Langsung Dibahas

badge-check


 Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan rancangan KUA-PPAS kepada pimpinan DPRD Batam saat sidang paripurna di Kantor DPRD Batam, Rabu (8/7/2026). Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyerahkan rancangan KUA-PPAS kepada pimpinan DPRD Batam saat sidang paripurna di Kantor DPRD Batam, Rabu (8/7/2026).

Askaranews.com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama DPRD Kota Batam menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam di Ruang Sidang Utama DPRD, Rabu (8/7/2026).

Pada rapat yang sama, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Batam Tahun Anggaran 2027 sebagai arah kebijakan pembangunan daerah dua tahun mendatang.

Amsakar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Batam atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 hingga penyusunan dokumen perencanaan anggaran tahun berikutnya.

Menanggapi berbagai catatan dan rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan APBD 2025, Amsakar menjelaskan sejumlah langkah strategis yang akan ditempuh Pemko Batam.

Langkah pertama ialah percepatan penyelesaian piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan verifikasi dan validasi terhadap piutang senilai sekitar Rp592,77 miliar.

Selain itu, Pemko Batam akan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui penataan Barang Milik Daerah (BMD), peningkatan pemanfaatan aset melalui skema sewa maupun Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), serta memperkuat peran ketua RT dan RW dalam pendataan kendaraan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.

Di sektor pendapatan daerah, Pemko Batam juga akan memperluas digitalisasi pembayaran retribusi melalui QRIS, virtual account, dan dompet digital. Pemerintah turut mengkaji integrasi pembayaran retribusi persampahan dengan tagihan air SPAM Batam.

Sementara itu, penataan sektor perparkiran akan dilakukan melalui verifikasi titik parkir, peningkatan kompetensi petugas, serta pengawasan terhadap juru parkir sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025, Amsakar menjelaskan bahwa kondisi tersebut dipengaruhi oleh realisasi pendapatan yang mencapai 96,48 persen dan realisasi belanja sebesar 90,44 persen.

“Selisih tersebut berasal dari efisiensi anggaran, sisa hasil tender, serta sejumlah pekerjaan fisik di wilayah hinterland yang mengalami kendala cuaca, transportasi, administrasi, dan pembebasan lahan,” jelasnya.

Memasuki agenda pembangunan tahun 2027, Amsakar menjelaskan bahwa dokumen Rancangan KUA-PPAS disusun berdasarkan RPJMD Kota Batam Tahun 2025–2029.

Pemko Batam menargetkan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada pada kisaran 6,7 hingga 7,7 persen. Target tersebut didasarkan pada capaian pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2025 sebesar 6,76 persen, yang berkontribusi sekitar 56,5 persen terhadap perekonomian Provinsi Kepulauan Riau.

Untuk mendukung target tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp4,548 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,833 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp1,714 triliun. Sementara itu, belanja daerah diperkirakan mencapai Rp4,648 triliun.

Dalam penyusunan APBD 2027, Pemko Batam juga memastikan pemenuhan ketentuan mandatory spending. Alokasi anggaran pendidikan direncanakan mencapai 29,56 persen, melampaui batas minimal 20 persen. Anggaran infrastruktur pelayanan publik dialokasikan sebesar 37,51 persen dan ditargetkan meningkat hingga 40 persen, sedangkan belanja pegawai ditekan menjadi 36,48 persen guna meningkatkan ruang fiskal bagi pembangunan.

Amsakar menegaskan, pembangunan Kota Batam pada 2027 akan difokuskan pada lima klaster prioritas, yakni pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur dasar dan lingkungan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur strategis dan konektivitas.

“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya Batam yang maju, nyaman dihuni, dan semakin berdaya saing,” tutup Amsakar.

Sumber: MC Batam
Redaksi: Jabat KH

Baca Lainnya

Sekda Firmansyah: Mubaligh Berperan Penting Menjaga Persatuan dan Menangkal Hoaks

29 Oktober 2026 - 06:29 WIB

BP Batam Teken Nota Kesepakatan Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

29 Oktober 2026 - 04:53 WIB

BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal

28 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Pelayanan Kependudukan Lebih Dekat ke Warga

28 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

28 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Trending di Batam