Menu

Mode Gelap
Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani

Tanjungpinang

Audiensi Bersama BPPW Kepri, Wali Kota Lis Harap Pulau Penyengat dapat Memberikan Dampak Peningkatan Ekonomi Masyarakat

badge-check


 Audiensi Bersama BPPW Kepri, Wali Kota Lis Harap Pulau Penyengat dapat Memberikan Dampak Peningkatan Ekonomi Masyarakat Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Satuan Kerja Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Kementerian Pekerjaan Umum melakukan kunjungan silaturahmi di Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kunjungan silaturahmi diterima oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (18/6/2026).

Silaturahmi tersebut juga disejalankan untuk membahas tindak lanjut penataan kawasan Pulau Penyengat sebagai salah satu kawasan strategis yang memiliki nilai sejarah, budaya, serta potensi besar dalam pengembangan pariwisata Kota Tanjungpinang.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau, Rocky Adam menyampaikan bahwa pekerjaan penataan kawasan Pulau Penyengat telah selesai dilaksanakan pada Desember 2025.

“Penataan ini merupakan bagian dari upaya mengembangkan potensi dan daya tarik wisata Pulau Penyengat melalui peningkatan kualitas kawasan permukiman dan fasilitas pendukung,” jelas Rocky.

Lebih lanjut Rocky menjelaskan bahwa penataan ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari penanganan kawasan kumuh, kemudian dilanjutkan dengan penataan kawasan strategis. Dari pihak balai sebagai pelaksana, fokus utama kami adalah memastikan pekerjaan di lapangan berjalan dengan baik.

“Adapun penataan kawasan Pulau Penyengat nantinya akan mencakup berbagai fasilitas pendukung, termasuk penataan permukiman, infrastruktur lingkungan, serta fasilitas umum yang nantinya akan menjadi aset dan dikelola oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang,” ucap Rocky.

Sementara itu, Wali Kota Lis menyampaikan apresiasi kepada Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kepulauan Riau atas pembangunan dan penataan yang telah dilakukan di Pulau Penyengat. Menurutnya, hasil penataan tersebut harus dijaga dan dikelola secara berkelanjutan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan wisatawan.

“Semoga hasil penataan Pulau Penyengat ini dapat kita pelihara bersama dengan baik. Karena setelah pembangunan selesai, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaannya,” tuturnya.

Lis menyebut, keberlanjutan kawasan membutuhkan dukungan biaya operasional dan pemeliharaan, seperti biaya listrik dan air, pemeliharaan tanaman, pemeliharaan fasilitas umum, hingga kebutuhan sumber daya manusia yang mengelola kawasan tersebut.

“Banyak potensi sumber pendapatan yang dapat dikembangkan antara lain melalui tiket festival, pertunjukan, dan kegiatan/event wisata, karcis masuk kawasan desa wisata Pulau Penyengat, tiket transportasi pompong, gelis, kendaraan wisata, biaya dokumentasi, hingga retribusi fasilitas umum seperti toilet,” harap Lis.

Pengelolaan kawasan Pulau Penyengat juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya sektor kuliner dan transportasi. Selain Pulau Penyengat, dalam audiensi tersebut juga dibahas rencana penataan kawasan strategis lainnya seperti Taman Gurindam 12 dan kawasan RSUD Kota Tanjungpinang.

“Koordinasi utama harus terus ditingkatkan bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang, karena Pemko merupakan pemegang aset utama yang nantinya akan bertanggungjawab terhadap keberlanjutan pengelolaan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Surat Pernyataan Bersedia Menerima Hibah Barang Milik Negara dari pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang, sebagai bagian dari proses serah terima aset hasil pembangunan.

Adapun aset yang diserahterimakan meliputi fasilitas Tamadun, penerangan jalan umum (PJU), jalan lingkungan, serta Balai Adat yang berada di kawasan Pulau Penyengat. Dengan adanya penataan kawasan ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap Pulau Penyengat semakin berkembang sebagai destinasi wisata unggulan yang mampu menjaga nilai sejarah dan budaya sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempa

Sumber: MC TPI
Redaksi: Jabat KH

Baca Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang

28 Juli 2026 - 14:31 WIB

Wali Kota Lis Ingatkan Aparatur, Pahami Aspek Hukum Pengadaan Sejak Tahap Perencanaan

17 Juli 2026 - 08:01 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Perwako Implementasi Program Kartu Bima Sakti

15 Juli 2026 - 10:19 WIB

Jelang Verifikasi Faktual, Pemko Tanjungpinang Matangkan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

15 Juli 2026 - 07:10 WIB

Tanjungpinang Dapat 589 Bantuan Rehab RTLH, Wali Kota Lis: Terbesar Sepanjang Sejarah

15 Juli 2026 - 01:56 WIB

Trending di Tanjungpinang