Menu

Mode Gelap
Pemko Batam Perkuat Peran RT/RW untuk Edukasi Dalam Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang

Tanjungpinang

Wali Kota Lis Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Modern Berbasis RDF di Cilacap

badge-check


 Wali Kota Lis Pelajari Sistem Pengelolaan Sampah Modern Berbasis RDF di Cilacap Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mempelajari sistem pengelolaan sampah modern berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF Jeruklegi, Kabupaten Cilacap, Rabu (13/5).

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memperkuat referensi dan inovasi pengelolaan sampah berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi modern.

Dalam pemaparan yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cilacap, dijelaskan bahwa TPST RDF Jeruklegi mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif bagi industri semen melalui kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Pengelolaan fasilitas tersebut juga mendapat dukungan dari Pemerintah Denmark sebagai bagian dari pengembangan sistem pengelolaan sampah terpadu.

Kabupaten Cilacap yang memiliki luas wilayah 213.850 hektare dengan jumlah penduduk mencapai 2.070.417 jiwa pada semester I tahun 2026, menghasilkan timbulan sampah sekitar 993 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 21,35 persen telah berhasil dikelola melalui sistem penanganan dan pengurangan sampah.

Lis menilai, pengelolaan sampah berbasis teknologi RDF menjadi salah satu langkah strategis yang dapat dipelajari untuk mendukung penanganan persoalan sampah di daerah.

“Pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara konvensional. Dibutuhkan inovasi dan teknologi agar sampah memiliki nilai manfaat sekaligus mengurangi beban lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi sarana berbagi pengalaman sekaligus memperkuat referensi pemerintah daerah dalam menyiapkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.

“Apa yang diterapkan di Cilacap tentu menjadi referensi yang sangat baik. Mulai dari pengolahan, pembiayaan, hingga kerja sama dengan industri dapat menjadi bahan pembelajaran bagi daerah lain,” tambahnya.

Lis berharap pengelolaan sampah ke depan tidak hanya berorientasi pada penanganan akhir, tetapi juga mampu menciptakan nilai ekonomi sirkular serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengurangan sampah sejak dari sumbernya.

“Persoalan sampah harus ditangani secara terintegrasi. Pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta harus bergerak bersama agar pengelolaan lingkungan berjalan optimal,” harapnya.

Dalam penjelasan tersebut, TPST RDF Jeruklegi dibangun dengan nilai proyek sekitar Rp84 miliar dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti mesin pencacah (shredder), drying bay, serta mesin pengayak (screener). Teknologi bio drying membrane yang diterapkan mampu mengolah sampah menjadi RDF dalam waktu sekitar 21 hari sebelum dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif industri semen.

 

Baca Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang

28 Juli 2026 - 14:31 WIB

Wali Kota Lis Ingatkan Aparatur, Pahami Aspek Hukum Pengadaan Sejak Tahap Perencanaan

17 Juli 2026 - 08:01 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Perwako Implementasi Program Kartu Bima Sakti

15 Juli 2026 - 10:19 WIB

Jelang Verifikasi Faktual, Pemko Tanjungpinang Matangkan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

15 Juli 2026 - 07:10 WIB

Tanjungpinang Dapat 589 Bantuan Rehab RTLH, Wali Kota Lis: Terbesar Sepanjang Sejarah

15 Juli 2026 - 01:56 WIB

Trending di Tanjungpinang