Menu

Mode Gelap
Persiapan Pawai Takbir dan Salat Iduladha 1447 H, Pemko Tanjungpinang Matangkan Pengamanan dan Rute Kegiatan Pemko Tanjungpinang Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Pangan Jalan Gajah Mada: Nadi Baru Mobilitas dan Akselerasi Investasi Batam PLUT Goes to Pesisir, Hadirkan Layanan Legalitas Usaha untuk UMKM Pulau Pemping Pemko Batam Percepat Transformasi Keuangan Digital melalui KKI dan E-Katalog Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

Advetorial

PLUT Goes to Pesisir, Hadirkan Layanan Legalitas Usaha untuk UMKM Pulau Pemping

badge-check


					Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Askaranews.com. Batam-Semangat memberdayakan pelaku usaha hingga ke wilayah pesisir terus dilakukan Pemerintah Kota Batam melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam. Kali ini, program PLUT Goes to Pesisir hadir di Pulau Pemping dengan membawa berbagai layanan dan edukasi bagi masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata PLUT Batam dalam mendekatkan pelayanan kepada pelaku UMKM pesisir, khususnya terkait legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan berbagai layanan pendampingan usaha yang dimiliki PLUT, termasuk layanan desain dan kemasan produk untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pemerintah terus berupaya memastikan pelaku UMKM di wilayah pesisir mendapatkan perhatian dan akses layanan yang sama dalam pengembangan usaha.

Ia menegaskan, legalitas usaha menjadi langkah penting agar UMKM dapat berkembang lebih baik, memperoleh akses pembiayaan, hingga memperluas pasar.

“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu, konsultan PLUT Batam turut memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat Pulau Pemping. Pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi juga langsung dilayani dalam proses penerbitan NIB.

Program ini disambut antusias masyarakat karena dinilai mempermudah akses layanan usaha tanpa harus datang ke pusat kota. Kehadiran PLUT di wilayah pesisir juga menjadi bagian dari upaya pemerataan pembinaan UMKM di seluruh wilayah Kota Batam, termasuk pulau-pulau penyangga.

Melalui PLUT Goes to Pesisir, Pemerintah Kota Batam berharap UMKM di kawasan pesisir semakin berkembang, memiliki legalitas yang jelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (Red)

Baca Lainnya

Jalan Gajah Mada: Nadi Baru Mobilitas dan Akselerasi Investasi Batam

13 Mei 2026 - 13:51 WIB

Pemko Batam Percepat Transformasi Keuangan Digital melalui KKI dan E-Katalog

13 Mei 2026 - 10:58 WIB

Amsakar Achmad Sebut Driver Online Penentu Citra Batam di Mata Wisatawan

13 Mei 2026 - 08:56 WIB

Pemko Batam Targetkan Pendapatan PBJT Tenaga Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026

13 Mei 2026 - 08:07 WIB

Amsakar Tegaskan Investasi Rempang Eco-City Harus Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

13 Mei 2026 - 08:01 WIB

Trending di Advetorial