Aktivis Mahasiswa Kota Batam Apresiasi Capaian Polda Kepri Atas Raihan Runner Up Kompolnas Awards 2026 Mengenal Lebih Dekat Supriyadi: Figur KAHMI Muda Berpengalaman, Siap Bawa MD KAHMI Batam Semakin Hebat Ziarah Makam Raja Pedir, Kapolres Pidie Bersama Forkopimda Kenang Sejarah di Hari Jadi Pidie ke-515 Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102% Kecamatan Tanjungpinang Barat Sosialisasikan SIMPATI, Permudah Pelaporan dan Pengurusan Akta Kematian RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Advetorial

PLUT Goes to Pesisir, Hadirkan Layanan Legalitas Usaha untuk UMKM Pulau Pemping

badge-check


 Wali Kota Batam, Amsakar Achmad. Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Askaranews.com. Batam-Semangat memberdayakan pelaku usaha hingga ke wilayah pesisir terus dilakukan Pemerintah Kota Batam melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kota Batam. Kali ini, program PLUT Goes to Pesisir hadir di Pulau Pemping dengan membawa berbagai layanan dan edukasi bagi masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata PLUT Batam dalam mendekatkan pelayanan kepada pelaku UMKM pesisir, khususnya terkait legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan berbagai layanan pendampingan usaha yang dimiliki PLUT, termasuk layanan desain dan kemasan produk untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan pemerintah terus berupaya memastikan pelaku UMKM di wilayah pesisir mendapatkan perhatian dan akses layanan yang sama dalam pengembangan usaha.

Ia menegaskan, legalitas usaha menjadi langkah penting agar UMKM dapat berkembang lebih baik, memperoleh akses pembiayaan, hingga memperluas pasar.

“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ucapnya.

Dalam kegiatan itu, konsultan PLUT Batam turut memberikan pendampingan secara langsung kepada masyarakat Pulau Pemping. Pelaku usaha tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha, tetapi juga langsung dilayani dalam proses penerbitan NIB.

Program ini disambut antusias masyarakat karena dinilai mempermudah akses layanan usaha tanpa harus datang ke pusat kota. Kehadiran PLUT di wilayah pesisir juga menjadi bagian dari upaya pemerataan pembinaan UMKM di seluruh wilayah Kota Batam, termasuk pulau-pulau penyangga.

Melalui PLUT Goes to Pesisir, Pemerintah Kota Batam berharap UMKM di kawasan pesisir semakin berkembang, memiliki legalitas yang jelas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (Red)

Baca Lainnya

Aktivis Mahasiswa Kota Batam Apresiasi Capaian Polda Kepri Atas Raihan Runner Up Kompolnas Awards 2026

18 September 2026 - 12:13 WIB

Mengenal Lebih Dekat Supriyadi: Figur KAHMI Muda Berpengalaman, Siap Bawa MD KAHMI Batam Semakin Hebat

18 September 2026 - 09:13 WIB

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

18 September 2026 - 08:00 WIB

RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

18 September 2026 - 06:20 WIB

LMB KEPRI Kota Batam Tegas Soal Tragedi Setokok: Hukum Dua Kelompok, Jangan Merasa Paling Tersakiti

18 September 2026 - 05:18 WIB

Trending di Batam