Menu

Mode Gelap
Pemko Batam Perkuat Peran RT/RW untuk Edukasi Dalam Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Pemko Batam Ajak Warga Kibarkan Merah Putih dan Gunakan Logo Resmi HUT Ke-81 RI BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang

Tanjungpinang

Sekda Zulhidayat: Forum Komunikasi BPJS Kesehatan, Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Adil dan Merata

badge-check


 Sekda Zulhidayat: Forum Komunikasi BPJS Kesehatan, Komitmen Bersama Wujudkan Pelayanan Adil dan Merata Perbesar

Askanews.com. Kota Tanjungpinang – Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (12/05/2026).

Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, serta dihadiri oleh instansi terkait. Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nara Grace, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Sekda Zulhidayat menegaskan bahwa Forum Komunikasi BPJS Kesehatan merupakan ruang strategis untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan di daerah.

“Forum ini menjadi sangat penting untuk memastikan kebijakan jaminan kesehatan yang kita jalankan benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tanjungpinang,” ujar Zulhidayat.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga perangkat masyarakat di tingkat paling bawah.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang, Nara Grace, menyampaikan pemaparan singkat terkait berbagai isu strategis jaminan kesehatan tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) atau Cakupan Kesehatan Semesta merupakan sistem yang memastikan seluruh penduduk memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa mengalami kendala finansial.

“UHC adalah tujuan bersama. Dengan cakupan kepesertaan yang optimal, masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang layak tanpa harus terbebani biaya,” jelas Nara Grace.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) merupakan masyarakat miskin atau kurang mampu yang iuran BPJS Kesehatannya ditanggung oleh pemerintah. Sementara itu, PBPU Pemda (Pekerja Bukan Penerima Upah Pemerintah Daerah) adalah peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah dan iurannya dibayarkan sepenuhnya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terkait reaktivasi PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) oleh pemerintah pusat, Nara Grace menjelaskan bahwa kebijakan tersebut umumnya dilakukan akibat pemutakhiran data secara berkala agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Reaktivasi atau penonaktifan kepesertaan PBI JK biasanya dipicu oleh perubahan data kependudukan, peningkatan status ekonomi, perpindahan domisili, maupun ketidaksesuaian data dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” ungkapnya.

Ia menekankan pentingnya dukungan data yang akurat dari pemerintah daerah hingga tingkat kelurahan agar proses verifikasi dan validasi kepesertaan dapat berjalan optimal.

Menanggapi pemaparan tersebut, Sekda Zulhidayat menyampaikan bahwa proses reaktivasi peserta PBI JK perlu dikaji secara cermat dan objektif, terutama bagi peserta yang saat ini dinilai masih layak untuk mendapatkan bantuan.

“Reaktivasi PBI JK harus dikaji secara benar dan hati-hati, karena terdapat kondisi di lapangan di mana sebagian peserta masih membutuhkan dukungan jaminan kesehatan dari pemerintah,” tegasnya.

Selain itu, Zulhidayat juga mendorong BPJS Kesehatan Kota Tanjungpinang bersama klinik-klinik yang bekerja sama dengan BPJS untuk memberikan perhatian lebih kepada perangkat kelurahan serta unsur masyarakat yang selama ini berperan aktif dalam pendataan langsung ke warga.

“Perangkat kelurahan dan masyarakat memiliki peran besar dalam pendataan. Mereka berada di garis terdepan dan sangat memahami kondisi riil warganya. Karena itu, perlu diberikan perhatian dan sinergi yang lebih baik,” tambahnya.

Mengakhiri rapat, Zulhidayat menegaskan bahwa Forum Komunikasi BPJS Kesehatan Tahun 2026 merupakan pertemuan yang sangat diharapkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang sebagai upaya bersama untuk memastikan seluruh penduduk memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa kendala finansial.

“Melalui forum ini, kita berharap tercipta kesamaan langkah dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutup Zulhidayat.

 

Sumber: MC TPI
Redaksi : JKH

 

Baca Lainnya

Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang

28 Juli 2026 - 14:31 WIB

Wali Kota Lis Ingatkan Aparatur, Pahami Aspek Hukum Pengadaan Sejak Tahap Perencanaan

17 Juli 2026 - 08:01 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Perwako Implementasi Program Kartu Bima Sakti

15 Juli 2026 - 10:19 WIB

Jelang Verifikasi Faktual, Pemko Tanjungpinang Matangkan Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

15 Juli 2026 - 07:10 WIB

Tanjungpinang Dapat 589 Bantuan Rehab RTLH, Wali Kota Lis: Terbesar Sepanjang Sejarah

15 Juli 2026 - 01:56 WIB

Trending di Tanjungpinang