Menu

Mode Gelap
Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat Ditarget Diresmikan pada 100 Tahun Peringatan Sumpah Pemuda Tokoh Agama dan Masyarakat Pulau Penyengat Serahkan Dokumen Dukungan Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Gubernur Ansar Minta Permainan Rakyat Dikemas Baik, Dijadikan Daya Tarik Wisata Budaya Penyengat Heritage 2026 Sukses Digelar, Dorong Revitalisasi Budaya Melayu Berkelanjutan Pengukuhan Pengurus PERBASI Tanjungpinang 2026–2030, Pemko Tanjungpinang Komitmen Dukung Kemajuan Olahraga Festival Penyengat Heritage 2026 Satukan Tiga Negara, 200 Jong Hidupkan Wisata Maritim Kepri

Kepri

Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Wali Kota Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

badge-check


 Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Wali Kota Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu Perbesar

Semua fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (21/1/2026).

Persetujuan tersebut menjadi langkah awal penguatan payung hukum pelestarian adat dan budaya Melayu di tengah dinamika pembangunan kota.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam agenda tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam, delapan fraksi DPRD Batam, yakni Fraksi Nasdem, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, serta gabungan Fraksi PAN-Demokrat-PPP dan Hanura-PSI-PKN, menyampaikan pandangan yang sejalan untuk melanjutkan Ranperda LAM ke tahap pembahasan teknis.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD Batam.
Ia menilai kesepahaman tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga identitas Melayu sebagai bagian penting dari karakter Kota Batam.
“Ranperda ini bukan sekadar produk administratif, melainkan langkah strategis untuk melindungi kearifan lokal di tengah arus industrialisasi. Dengan jumlah penduduk Batam yang telah mencapai sekitar 1,29 juta jiwa berdasarkan data BPS 2025, keberagaman etnis harus diimbangi dengan penguatan identitas Melayu sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, pengaturan mengenai LAM sejalan dengan amanat Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ranperda tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terkait kedudukan, struktur, serta kewenangan LAM sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

sebagai tindak lanjut persetujuan fraksi, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LAM. Dalam struktur yang disepakati, Muhammad Yunus ditetapkan sebagai ketua Pansus dan Suryamakmur Nasution sebagai wakil ketua.

Baca Lainnya

Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat Ditarget Diresmikan pada 100 Tahun Peringatan Sumpah Pemuda

21 Juni 2026 - 11:49 WIB

Tokoh Agama dan Masyarakat Pulau Penyengat Serahkan Dokumen Dukungan Pembangunan Museum dan Monumen Bahasa

21 Juni 2026 - 11:44 WIB

Gubernur Ansar Minta Permainan Rakyat Dikemas Baik, Dijadikan Daya Tarik Wisata Budaya

21 Juni 2026 - 11:39 WIB

Penyengat Heritage 2026 Sukses Digelar, Dorong Revitalisasi Budaya Melayu Berkelanjutan

21 Juni 2026 - 11:32 WIB

Polsek Belakang Padang dan Dishub Tertibkan Parkir di Pelabuhan Kuning

21 Juni 2026 - 07:11 WIB

Trending di Batam