Menu

Mode Gelap
SDN 009 Juga Dibangun ZoSS, Li Claudia: Keselamatan Siswa Jadi Prioritas Pemko Batam Kaji Dampak Kebijakan WFH Terhadap Efisiensi Anggaran Pemerintah Sebelum Diterapkan 640 Jemaah Haji Batam Berangkat, Wali Kota Amsakar Titip Doa untuk Daerah Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026 Berikan Pelayanan Prima dan Responsif, Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan Pemko Tanjungpinang Jajaki Potensi PLTS Bersama PT Hijau Makmur Energi dan ODC Energy

Kepri

Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Wali Kota Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu

badge-check


					Semua Fraksi DPRD Batam Setujui Ranperda LAM, Wali Kota Amsakar Tegaskan Komitmen Jaga Identitas Melayu Perbesar

Semua fraksi di DPRD Kota Batam menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Rabu (21/1/2026).

Persetujuan tersebut menjadi langkah awal penguatan payung hukum pelestarian adat dan budaya Melayu di tengah dinamika pembangunan kota.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Dalam agenda tanggapan fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam, delapan fraksi DPRD Batam, yakni Fraksi Nasdem, Gerindra, Golkar, PKS, PKB, serta gabungan Fraksi PAN-Demokrat-PPP dan Hanura-PSI-PKN, menyampaikan pandangan yang sejalan untuk melanjutkan Ranperda LAM ke tahap pembahasan teknis.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi atas dukungan seluruh fraksi DPRD Batam.
Ia menilai kesepahaman tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga identitas Melayu sebagai bagian penting dari karakter Kota Batam.
“Ranperda ini bukan sekadar produk administratif, melainkan langkah strategis untuk melindungi kearifan lokal di tengah arus industrialisasi. Dengan jumlah penduduk Batam yang telah mencapai sekitar 1,29 juta jiwa berdasarkan data BPS 2025, keberagaman etnis harus diimbangi dengan penguatan identitas Melayu sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, pengaturan mengenai LAM sejalan dengan amanat Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ranperda tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum terkait kedudukan, struktur, serta kewenangan LAM sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

sebagai tindak lanjut persetujuan fraksi, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda LAM. Dalam struktur yang disepakati, Muhammad Yunus ditetapkan sebagai ketua Pansus dan Suryamakmur Nasution sebagai wakil ketua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SDN 009 Juga Dibangun ZoSS, Li Claudia: Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

16 April 2026 - 15:30 WIB

640 Jemaah Haji Batam Berangkat, Wali Kota Amsakar Titip Doa untuk Daerah

16 April 2026 - 06:57 WIB

Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data

15 April 2026 - 17:31 WIB

Tingkatkan Kompetensi Guru PAUD, Pemko Batam Gelar Asesmen Formatif dan Sumatif

15 April 2026 - 09:31 WIB

Amsakar-Li Claudia Tingkatkan Bansos Lansia dan Insentif Kader Posyandu di Batam

15 April 2026 - 09:26 WIB

Trending di Advetorial