Menu

Mode Gelap
Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani

Advetorial

Waspada Pinjol Ilegal, Kominfo Batam Minta Warga Cek Legalitas dan Lindungi Data Pribadi

badge-check


 Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan.  Perbesar

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan. 

Askaranews.com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik pinjaman online (pinjol) ilegal serta jasa penyelesaian utang tanpa izin yang kian meresahkan.

Kepala Diskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, modus penipuan digital saat ini semakin beragam. Salah satunya, oknum yang menawarkan jasa penyelesaian utang pinjol, tetapi justru menjerat korban ke dalam lingkaran utang yang lebih besar.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran solusi instan untuk masalah utang. Pastikan lembaga yang digunakan memiliki izin resmi. Jangan sampai niat menyelesaikan masalah justru menambah persoalan baru,” ujar Rudi, Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan temuan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), terdapat sejumlah praktik perusahaan yang menawarkan jasa konsultasi dan pelunasan pinjol dengan skema berisiko.

Beberapa hal yang perlu diwaspadai antara lain penyalahgunaan logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga pemerintah lain untuk meyakinkan korban, penawaran skema yang mendorong korban mengambil pinjaman baru guna menutup utang lama, serta pemotongan biaya atau permintaan imbal jasa (fee) yang tinggi dari dana pinjaman yang dicairkan.

Rudi menegaskan, literasi keuangan digital menjadi kunci utama dalam melindungi masyarakat dari praktik tersebut. Ia menyarankan masyarakat untuk selalu mengecek legalitas layanan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Pemko Batam bersama OJK Kepulauan Riau dan Satgas PASTI, lanjutnya, berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat guna menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat.

“Kami ingin masyarakat Batam semakin cerdas dan kritis. Keamanan digital dimulai dari kesadaran dan ketelitian dalam memilah informasi,” kata Rudi.

Sumber: Diskominfo Batam
Redaksi: JKH
Editor : AKM

Baca Lainnya

Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja

28 Juli 2026 - 15:38 WIB

Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam

28 Juli 2026 - 10:02 WIB

Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

28 Juli 2026 - 09:57 WIB

Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani

28 Juli 2026 - 08:11 WIB

Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

27 Juli 2026 - 11:23 WIB

Trending di Batam