AskaraNews.Com. Batam-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batam melakukan audiensi bersama Kapolresta Barelang pada Jumat, 10 April 2026, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat sinergi antara mahasiswa dan aparat penegak hukum dalam menjaga kondusivitas daerah.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas secara mendalam terkait kondisi penegakan hukum di Kota Batam, termasuk isu-isu strategis seperti praktik pungutan liar (pungli) serta upaya pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang masih menjadi perhatian bersama.
Ketua Umum HMI Cabang Batam, Andri Saputra, menegaskan bahwa HMI sebagai organisasi kader dan kontrol sosial memiliki tanggung jawab moral untuk turut mengawal proses penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.
“Audiensi ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi menjadi langkah awal untuk membangun komitmen bersama. HMI Cabang Batam siap menjadi mitra kritis sekaligus kolaboratif bagi Polresta Barelang dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan,” ujar Andri.
Ia juga menambahkan bahwa praktik pungli dan KKN merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara tegas dan berkelanjutan.
“Kami mendorong langkah konkret dan berani dari seluruh pihak, khususnya aparat penegak hukum, untuk memastikan Batam benar-benar bersih dari pungli dan bebas dari praktik KKN. HMI akan hadir sebagai bagian dari solusi, baik melalui kontrol sosial maupun edukasi kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Barelang menyambut baik kehadiran HMI dan menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun komunikasi yang berkelanjutan serta kerja sama strategis antara HMI dan Polresta Barelang, guna menciptakan Batam yang aman, tertib, dan berintegritas.
Dengan semangat kolaborasi, HMI Cabang Batam menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam mengawal kebijakan publik serta mendukung upaya penegakan hukum demi terwujudnya Kota Batam yang bersih dan berkeadilan.











