Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Musala Rp35 Juta, Cek Syaratnya Lis Dorong Peluang Beasiswa Pascasarjana bagi ASN, Pemko Tanjungpinang Siapkan Kolaborasi dengan UMRAH BPBD Tanjungpinang Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Diponegoro Terima Hibah Dump Truck, Lis Perkuat Penanganan Sampah di Tanjungpinang Wali Kota Lis Ajak DMI Hidupkan Kegiatan Masjid dan Kepedulian Sosial Wagub Nyanyang Apresiasi Angetin Signature, Dorong Rempah Nusantara Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah

Batam

Tiga Remaja Tewas Kecelakaan di Barelang, Polisi Ingatkan Bahaya Bonceng Tiga dan Pengendara di Bawah Umur

badge-check


 Polisi dan Warga saat menemukan para korban kecelakaan Perbesar

Polisi dan Warga saat menemukan para korban kecelakaan

AskaraNews.com,Batam-Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di ruas jalan Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu (5/4/2026) pagi. Tiga remaja laki-laki dilaporkan tewas di lokasi setelah mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sebelum Jembatan 5 Barelang. Ketiga korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 08.40 WIB dalam kondisi tidak bernyawa.

Polsek Galang membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, para korban telah dievakuasi ke RSUD Embung Fatimah dan pihak keluarga sudah datang untuk proses identifikasi.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya Barelang sebelum Jembatan 5. Ketiga korban sudah dievakuasi ke rumah sakit,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga merupakan kecelakaan tunggal. Ketiga korban diketahui mengendarai satu unit sepeda motor jenis Honda Beat. Polisi juga menduga para korban masih berusia remaja dan belum memiliki pengalaman berkendara yang cukup.

Informasi yang dihimpun, ketiga korban merupakan warga Batu Aji dan diduga baru berangkat menuju kawasan Barelang saat kejadian berlangsung.

Kepolisian menegaskan bahwa praktik berboncengan lebih dari dua orang merupakan pelanggaran lalu lintas sekaligus sangat berbahaya. Selain mengurangi keseimbangan kendaraan, kondisi tersebut meningkatkan risiko fatal saat terjadi kecelakaan.

Polisi juga kembali mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak berboncengan lebih dari dua orang, serta memastikan pengendara memiliki SIM dan menggunakan perlengkapan keselamatan,” tegasnya.

Kecelakaan ini menjadi pengingat keras bahwa kelalaian kecil di jalan raya dapat berujung pada kehilangan nyawa. Edukasi dan pengawasan dari keluarga serta kesadaran pengguna jalan menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Baca Lainnya

Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam

15 Oktober 2026 - 09:32 WIB

321.932 Pekerja Telah Terlindungi, Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026

15 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Resi Febrianti: Kekerasan dalam Aksi di Polda Sumsel Tidak Boleh Membungkam Aspirasi Mahasiswa

14 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Gangguan Listrik Batam Selesai Ditangani, BP Batam Kawal Pemulihan Layanan dan Aktivitas Dunia Usaha

14 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha

14 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Trending di Batam