BYD Ganti Nama Denza Jadi Danza, Bagaimana Nasib Mobil yang Sudah Dibeli Konsumen? BYD Denza Z9 GT Bakal Dibekali God’s Eye CNOA di Eropa pada 2027, Ini Kemampuannya BYD Danza Z9 GT Meluncur di Indonesia, Mobil Listrik 1.156 PS Ini Bisa Isi Daya 5 Menit Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI, Perkuat Sinergi jaga keamanan dan Kerukunan Resmikan Gedung Baru BSI Tanjungpinang, Ansar Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM Wali Kota Lis Harap Layanan SPPG Sesuai Standar Gizi

Batam

Komisi III DPRD Batam Ultimatum PT Panasonic, Minta Hentikan Parkir di Bahu Jalan Laksmana Bintan

badge-check


 Aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre yang diduga dilakukan pihak PT Panasonic Perbesar

Aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre yang diduga dilakukan pihak PT Panasonic

AskaraNews.com,Batam-Komisi III DPRD Kota Batam mengultimatum manajemen PT Panasonic agar menghentikan aktivitas parkir kendaraan di bahu Jalan Laksmana Bintan, Batam Centre.

Parkir yang diduga digunakan oleh karyawan perusahaan tersebut dinilai berpotensi memicu kecelakaan serta menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Ultimatum itu disampaikan setelah sejumlah anggota Komisi III DPRD Batam melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Kamis 12 Maret 2026.

Anggota Komisi III DPRD Batam, Suryanto mengatakan peninjauan dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Arlon Veristo.

Suryanto, mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya setelah menerima keluhan dari masyarakat.

“Jadi tadi kami turun langsung ke lokasi bersama beberapa anggota Komisi III untuk melihat kondisi sebenar,” kata Suryanto.

Dalam pertemuan dengan pihak manajemen PT Panasonic, kata Suryanto, perusahaan menyampaikan bahwa penggunaan bahu jalan tersebut telah melapor kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

“Dari pihak manajemen mereka menyampaikan sudah mengajukan izin ke Dishub,” ujarnya.

Meski demikian, Komisi III DPRD Batam meminta agar bahu jalan tersebut tidak lagi digunakan sebagai area parkir kendaraan, karena tidak sesuai peruntukannya. DPRD pun meminta perusahaan segera memindahkan lokasi parkir.

“Kami kasih waktu sampai lebaran,” tegas Suryanto memberi ultimatum.

Ia menambahkan, apabila permintaan tersebut tidak dipatuhi, Komisi III DPRD Batam akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil seluruh pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut.

Sementara itu, berdasarkan pantauan ulasan.co usai mendapat kabar sidak di hari yang sama tampak belum ada tindak lanjut pemindahan lokasi parkir.

Bahu jalan itu tampak berada diseberang PT Panasonic dan tampak dipenuhi kendaraan roda dua yang diparkir berjejer hingga sekitar 100 meter. Deretan sepeda motor tersebut terlihat mulai dari area lampu merah hingga ujung ruko di sekitar lokasi.

Bahkan, kendaraan diparkir hingga dua baris sehingga mempersempit badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Sementara itu, HRD PT Panasonic Batam, Budisila, yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat balasan hingga berita ini diturunkan.

Baca Lainnya

Resi Febrianti: Kekerasan dalam Aksi di Polda Sumsel Tidak Boleh Membungkam Aspirasi Mahasiswa

14 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Gangguan Listrik Batam Selesai Ditangani, BP Batam Kawal Pemulihan Layanan dan Aktivitas Dunia Usaha

14 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha

14 Oktober 2026 - 08:26 WIB

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

14 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Usai Koordinasi dengan Dirut PLN Batam, Amsakar Pastikan Listrik Batam Kembali Normal

13 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Trending di Batam