Menu

Mode Gelap
640 Jemaah Haji Batam Berangkat, Wali Kota Amsakar Titip Doa untuk Daerah Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026 Berikan Pelayanan Prima dan Responsif, Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan Pemko Tanjungpinang Jajaki Potensi PLTS Bersama PT Hijau Makmur Energi dan ODC Energy Tanjungpinang Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri Ke-VI 2026, Logo dan Maskot Resmi Diluncurkan Hadir Sebagai Narasumber, Sekda Zulhidayat Bahas PPPK dan Pemberlakuan WFH Bagi ASN

Batam

Libur Sekolah Mulai 16-28 Maret, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Kota Batam

badge-check


					Libur Sekolah Mulai 16-28 Maret, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Kota Batam Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menetapkan jadwal kegiatan belajar mengajar serta libur sekolah dalam rangka Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam ketentuan tersebut, peserta didik akan kembali melaksanakan pembelajaran di satuan pendidikan mulai Senin, 30 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan pengaturan jadwal tersebut mengacu pada keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam tentang pedoman penyusunan kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026.

Ia menjelaskan, selama bulan Ramadan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap dilaksanakan dengan sejumlah penyesuaian jadwal.

“Untuk kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan berlangsung pada 26 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini peserta didik tetap mengikuti kegiatan belajar di sekolah dengan pengaturan jam pelajaran yang disesuaikan dengan kondisi Ramadan,” ujar Hendri, Senin (9/3).

Setelah periode tersebut, kata Hendri, peserta didik akan memasuki masa libur menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Libur sekolah sebelum dan sesudah Idulfitri ditetapkan mulai 16 Maret sampai 28 Maret 2026,” jelasnya.

Dengan berakhirnya masa libur tersebut, kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan di Kota Batam akan kembali berjalan normal pada akhir Maret.

“Pembelajaran di satuan pendidikan akan dimulai kembali pada Senin, 30 Maret 2026,” kata Hendri.

Selain pengaturan jadwal tersebut, Disdik Batam juga mengatur kegiatan selama bulan Ramadan, termasuk pelaksanaan pesantren Ramadan di sekolah masing-masing. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada peserta didik.

Hendri menambahkan, selama bulan Ramadan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah juga diminta tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan ketentuan ini dengan baik sehingga kegiatan belajar mengajar selama Ramadan hingga setelah Idulfitri dapat berjalan tertib,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

640 Jemaah Haji Batam Berangkat, Wali Kota Amsakar Titip Doa untuk Daerah

16 April 2026 - 06:57 WIB

Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data

15 April 2026 - 17:31 WIB

Tingkatkan Kompetensi Guru PAUD, Pemko Batam Gelar Asesmen Formatif dan Sumatif

15 April 2026 - 09:31 WIB

Amsakar-Li Claudia Tingkatkan Bansos Lansia dan Insentif Kader Posyandu di Batam

15 April 2026 - 09:26 WIB

Penanganan Harus Tuntas, Kekerasan Seksual di FH UI Disorot KOPRI PMII Batam

15 April 2026 - 06:44 WIB

Trending di Advetorial