Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah Musancab PKB Brebes: Meneguhkan Kemenangan Politik Tahun 2029 HIMASAL Brebes dalam Tarikan Nafas Khidmat Masyayekh Lirboyo Mengenal Prof Dr Suwendi Sang Pejuang Pendidikan Keagamaan di Nusantara. Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi.

Batam

Libur Sekolah Mulai 16-28 Maret, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Kota Batam

badge-check


 Libur Sekolah Mulai 16-28 Maret, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Kota Batam Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menetapkan jadwal kegiatan belajar mengajar serta libur sekolah dalam rangka Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Dalam ketentuan tersebut, peserta didik akan kembali melaksanakan pembelajaran di satuan pendidikan mulai Senin, 30 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan pengaturan jadwal tersebut mengacu pada keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam tentang pedoman penyusunan kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026.

Ia menjelaskan, selama bulan Ramadan kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap dilaksanakan dengan sejumlah penyesuaian jadwal.

“Untuk kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan berlangsung pada 26 Februari hingga 14 Maret 2026. Selama periode ini peserta didik tetap mengikuti kegiatan belajar di sekolah dengan pengaturan jam pelajaran yang disesuaikan dengan kondisi Ramadan,” ujar Hendri, Senin (9/3).

Setelah periode tersebut, kata Hendri, peserta didik akan memasuki masa libur menjelang dan setelah Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

“Libur sekolah sebelum dan sesudah Idulfitri ditetapkan mulai 16 Maret sampai 28 Maret 2026,” jelasnya.

Dengan berakhirnya masa libur tersebut, kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan di Kota Batam akan kembali berjalan normal pada akhir Maret.

“Pembelajaran di satuan pendidikan akan dimulai kembali pada Senin, 30 Maret 2026,” kata Hendri.

Selain pengaturan jadwal tersebut, Disdik Batam juga mengatur kegiatan selama bulan Ramadan, termasuk pelaksanaan pesantren Ramadan di sekolah masing-masing. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada peserta didik.

Hendri menambahkan, selama bulan Ramadan seluruh kegiatan pendidikan di sekolah juga diminta tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik.

“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan ketentuan ini dengan baik sehingga kegiatan belajar mengajar selama Ramadan hingga setelah Idulfitri dapat berjalan tertib,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan

12 September 2026 - 09:54 WIB

Amsakar: GMPP Harus Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

12 September 2026 - 09:37 WIB

BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair Asia 2026

12 September 2026 - 07:36 WIB

Video Warga Batam di Kamboja Beredar: Keluarga Diminta Lapor, Pemko Koordinasi dengan Kemlu dan BP2MI

11 September 2026 - 14:57 WIB

LAM Kota Batam: Do’a selamat dan Do’a Arwah Sempena Hari Jadi LAM Yang Ke-26

11 September 2026 - 12:31 WIB

Trending di Batam