Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Sabet Dua Penghargaan Nasional Bergengsi, Kepri Ukir Standar Baru Pembangunan Kepulauan Gubernur Ansar Sabet Dua Penghargaan Nasional Bergengsi, Kepri Ukir Standar Baru Pembangunan Kepulauan Wagub Nyanyang Buka Karate Open 2026, Diikuti Karateka Indonesia, Malaysia dan Singapura Saat Dongeng dan Lagu Menyatukan Tawa, Kunjungan Erlita Amsakar Disambut Ceria Anak PAUD Zaenudin Firay: Tuduhan terhadap H. Muhammad Jusuf Kalla Dipicu Distorsi Informasi dan Bias Opini Publik Bersama BPS, Pemko Tanjungpinang Perkuat Komitmen Satu Data Indonesia

Batam

Ruang Digital Batam Diperketat! Pemko Wajibkan Platform Medsos Verifikasi Usia Mulai 28 Maret

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

AskaraNews.com,Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi menabuh genderang perang terhadap konten negatif dan ancaman dunia maya bagi generasi muda. Selaras dengan regulasi pusat, Batam akan menerapkan aturan ketat bagi seluruh platform digital untuk melakukan verifikasi usia pengguna demi melindungi anak dan remaja.

Langkah strategis ini merujuk pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan anak di ruang digital, yang dijadwalkan berlaku menyeluruh pada 28 Maret 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah jawaban atas keresahan orang tua terhadap bahaya laten internet. Platform digital kini tidak lagi bisa bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat terhadap pengguna di bawah umur.

“Platform digital kini diwajibkan memperketat verifikasi usia serta meningkatkan pengawasan akun pengguna, khususnya bagi anak-anak. Ini penting agar ruang digital tidak menjadi tempat yang membahayakan masa depan generasi muda,” ujar Rudi, Sabtu (7/3/2026).

Implementasi aturan ini bertujuan untuk meminimalkan tiga risiko utama:
Paparan Konten Berbahaya: Mencegah anak mengakses materi dewasa atau kekerasan.

Perundungan Siber (Cyberbullying): Menciptakan ekosistem digital yang lebih sopan dan aman.

Risiko Kecanduan: Mengatur pola interaksi digital remaja agar tidak berdampak buruk pada kesehatan mental.

Meski regulasi telah disiapkan, Pemko Batam mengingatkan bahwa infrastruktur hukum tidak akan maksimal tanpa peran aktif keluarga. Rudi menekankan bahwa orang tua harus menjadi “filter” utama di rumah.

“Pemerintah menyediakan regulasi dan infrastruktur, tetapi pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari lingkungan keluarga. Peran orang tua adalah garda terdepan,” tambahnya.

Sebagai langkah pendukung, Diskominfo Batam berkomitmen memperkuat literasi digital bagi para orang tua di Batam. Program ini dirancang agar masyarakat tidak gagap teknologi dan mampu mendampingi anak-anak mereka berselancar di internet secara bertanggung jawab.

Pemko Batam siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh penyedia platform digital yang beroperasi di wilayah Batam mematuhi ketentuan verifikasi usia tersebut. Harapannya, pada akhir Maret mendatang, ekosistem digital di Kota Batam bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan edukatif.

Baca Lainnya

Saat Dongeng dan Lagu Menyatukan Tawa, Kunjungan Erlita Amsakar Disambut Ceria Anak PAUD

24 April 2026 - 17:03 WIB

Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu

23 April 2026 - 20:44 WIB

Wagub Nyanyang Tekankan Pentingnya Penguatan Keamanan Maritim

23 April 2026 - 18:44 WIB

Dari Cendana untuk Batam Kota: Siswa Tampil Percaya Diri di PORSENI

23 April 2026 - 17:50 WIB

Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna

23 April 2026 - 16:42 WIB

Trending di Advetorial