Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK DPPP Tanjungpinang Siapkan Pengembangan Cabai di Lahan 11 Hektare Wawako Raja Ariza: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan Warga Rasakan Manfaat Gerakan Pangan Murah, Belanja Rp200 Ribu Dapat Banyak Kebutuhan

Batam

Gasak Pengusaha Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Jambi dan Tembilahan

badge-check


 Gasak Pengusaha Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Jambi dan Tembilahan Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Gasak uang tunai senilai Rp375 juta milik seorang pengusaha Batam, dua residivis spesialis pecah kaca berinisial Y dan S alias N berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Polsek Lubuk Baja, Kota Batam.

Dalam pelariannya, kedua pelaku pecah kaca itu diringkus tim gabungan kepolisian di dua lokasi berbeda yakni Jambi dan Tembilahan, Provinsi Riau.

Diketahui, keberhasilan pengungkapan ini, berbekal dari bukti rekaman CCTV saat para pelaku melancarkan aksi tindak pidana tersebut di lokasi kejadian yang berhasil diidentifikasi Polisi.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie menjelaskan, bahwa korban berinisial I, seorang pengusaha di Batam sebelumnya mengambil uang tunai sebesar Rp375 juta di Bank BCA kawasan Nagoya Newton. Menurut Denny, kedua pelaku diduga telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.

“Uang tersebut rencananya akan digunakan oleh korban untuk membayar THR karyawannya. Namun sebelum kembali ke kantor, korban sempat singgah di Kopitiam Laris yang berada di depan Soto Lamongan Nagoya,” ujarnya.

Saat korban berada di dalam kopitiam, mobil Toyota Fortuner milik korban dibobol oleh kedua pelaku. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV itulah identitas kedua pelaku berhasil kami identifikasi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku Y diamankan di wilayah Tembilahan, sementara S alias N ditangkap di Jambi.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk mendalami kemungkinan besar keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Batam.

Baca Lainnya

Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

21 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

21 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

21 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Kasus Blackout Batam-Bintan, Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka

20 Oktober 2026 - 20:26 WIB

Trending di Hukrim