AskaraNews.com, Jawa Barat – Pengurus Wilayah Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (PW PRIMA DMI) Jawa Barat menggelar kajian Lentera Tadarus Kader Perjuangan Umat dengan mengusung tema “Meneguhkan Peran Zakat: Dari Masjid Untuk Kesejahteraan Umat”. Senin, (2/3/26).
Kajian ini menjadi ruang penguatan pemahaman kader dalam mendorong optimalisasi pengelolaan zakat yang lebih baik dan berdampak bagi masyarakat.

Direktur Bidang Koordinasi dan Pengembangan Wilayah PP PRIMA DMI, Irkham Magfuri Jamas menegaskan bahwa kader PRIMA DMI harus memiliki paradigma baru dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, zakat tidak lagi hanya dikelola secara konvensional, namun perlu adanya inovasi dan terobosan mutakhir agar zakat mampu menjadi instrumen ekonomi yang kuat.
“Anggota PRIMA DMI harus memiliki paradigma progresif inovatif dalam pengelolaan zakat, jangan sebatas menerima dan membagikan. Tapi harus ada terobosan mutakhir”. Ungkapnya.
Lebih lanjut, Irkham mengungkapkan bahwa peran amil zakat perlu diperkuat melalui agenda kerja tahunan yang terarah pada pengentasan kemiskinan.
“Kalau amil zakat punya agenda kerja setahun untuk mengentas kemiskinan, maka zakat akan lebih berdampak”. Ujarnya.
Irkham menganggap dana zakat masih dominan disalurkan dalam bentuk bantuan konsumtif atau barang habis pakai. Menurutnya, pendekatan tersebut belum sepenuhnya mampu mengangkat kemandirian ekonomi penerima zakat.
“Selama ini kan dana zakat hanya sekedar dibagikan dalam bentuk barang yang habis pakai. Jarang yang kemudian dialokasikan dalam bentuk permodalan usaha pada orang yang berilmu dari delapan Asnaf”. Ungkapnya.
Irkham juga menyampaikan bahwa zakat seharusnya dapat diarahkan menjadi modal produktif bagi mustahik yang memiliki kompetensi usaha. Dengan dukungan permodalan berkelanjutan serta pendampingan manajemen usaha oleh amil zakat sebagai fungsi monitoring, evaluasi, sekaligus auditor.
“Dapat kita bayangkan, kalau orang yang memiliki ilmu dan kemampuan berusaha dari delapan Asnaf itu diberikan permodalan abadi dan dibantu pengelolaan usahanya oleh Amil sebagai monev dan auditor, masa iya dia ga bisa menjadi muzakki di tahun depan?!”. Ungkapnya.
Irkham menegaskan bahwa esensi utama zakat bukan sekadar bantuan sesaat, melainkan menciptakan perubahan status ekonomi penerima manfaat.
“Itu tujuan zakat! Menjadikan mustahik hari ini, muzakki esok hari”. Pungkasnya.
Sementara itu, moderator dalam kajian ini, Ikmal Anshary menyampaikan bahwa peluang optimalisasi zakat di Indonesia masih sangat besar. Berdasarkan data statistik nasional, potensi zakat Indonesia diperkirakan mencapai Rp300 triliun setiap tahunnya.
“Potensi zakat Indonesia sangatlah besar, menurut data statistik ada 300T potensi zakat”. Ungkapnya.
(SFZ)











