Menu ✖

Mode Gelap
SAKKTI, Dari Aduan Menjadi Tindakan: Kecamatan Tanjungpinang Timur Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat Sahabat Coffee CEO Hadir di Tanjungpinang, Wawako Ariza Dukung Pertumbuhan UMKM Audiensi MPIG Siput Gonggong, Lis Harap MPIG Perluas Peran, Kaji dan Lestarikan Biota Laut Kepri Pemko-BP KPBPB Perkuat Sinergi Akselerasi Investasi dan Pengembangan Kawasan FTZ Tanjungpinang WNI yang Berkacamata Bisa Masuk TNI/Polri, Menko Polkam: Asal Pintar Gubernur Ansar Promosikan Pariwisata Kepri di Hadapan Himpunan Pramuwisata Indonesia

Tanjungpinang

Forum Perangkat Daerah, Lis Harap Jadi Dasar Penyusunan Kerangka Kebijakan dan Penganggaran

badge-check


 Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (23/2). Perbesar

Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (23/2).

AskaraNews.com,Tanjungpinang–Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2027, yang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota, Senin (23/2).

Dalam sambutannya, Lis menyampaikan bahwa forum perencanaan perangkat daerah harus menjadi tolok ukur utama dalam menyusun kerangka kebijakan dan penganggaran daerah.

Melalui forum ini, prioritas pembangunan daerah diselaraskan dengan program dan kegiatan perangkat daerah agar perencanaan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.

“Perencanaan tidak boleh hanya menjadi kertas kerja atau sekadar melanjutkan kebiasaan lama. Setiap dokumen harus berbasis data, evaluasi kinerja, serta capaian pembangunan tahun sebelumnya. Regulasi yang mengikat wajib menjadi landasan utama,” sebutnya.

Selain itu, pentingnya memahami struktur dokumen perencanaan daerah, mulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD, hingga Renstra dan Renja Perangkat Daerah. Seluruh program, kegiatan, dan sub kegiatan harus terkunci dalam kerangka dokumen yang sah serta memiliki target capaian tahunan dan periodik yang jelas.

“Dalam proses penyusunan perencanaan, perbedaan pendapat dan perdebatan merupakan hal yang wajar bahkan diperlukan, sepanjang bertujuan untuk menghasilkan usulan yang terbaik.

“Ruang diskusi yang sehat dan argumentatif menjadi bagian penting dalam membangun kerja sama dan kolaborasi antar perangkat daerah, sehingga program yang dirumuskan benar-benar matang, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara optimal,” ungkapnya.

Lis juga memaparkan hal penting dalam penyusunan Renja Perangkat Daerah yaitu setiap program dan kegiatan wajib memiliki indikator kinerja yang terukur dan berorientasi pada hasil (outcome) serta dampak (impact) bukan hanya output.

Memperkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah, termasuk kecamatan dan kelurahan, agar tidak terjadi tumpang tindih program. Mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.

Memastikan dokumen perencanaan selaras dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 serta mendukung visi dan misi pembangunan Kota Tanjungpinang sebagaimana tertuang dalam RPJMD, serta mendorong inovasi dan percepatan pelayanan publik tanpa mengabaikan tertib administrasi.

Terakhir, Lis mengajak seluruh jajaran menjadikan forum ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan meraih prestasi yang lebih baik demi terwujudnya tujuan pembangunan Kota Tanjungpinang secara berkelanjutan.

“Perkuat sinergi dan kolaborasi antar perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan agar usulan tidak tumpang tindih dan pelaksanaannya lebih efektif serta efisien. Selain itu, pastikan dokumen perencanaan perangkat daerah yang disusun benar-benar selaras dengan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 agar arah pembangunan tetap konsisten dan terukur,” tutupnya.

Baca Lainnya

SAKKTI, Dari Aduan Menjadi Tindakan: Kecamatan Tanjungpinang Timur Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat

7 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Sahabat Coffee CEO Hadir di Tanjungpinang, Wawako Ariza Dukung Pertumbuhan UMKM

7 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Audiensi MPIG Siput Gonggong, Lis Harap MPIG Perluas Peran, Kaji dan Lestarikan Biota Laut Kepri

7 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Pemko-BP KPBPB Perkuat Sinergi Akselerasi Investasi dan Pengembangan Kawasan FTZ Tanjungpinang

7 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kunjungan DPRD Kaur, Sekda Zulhidayat: Sinergi Daerah Penting Pastikan Program Nasional Beri Manfaat

7 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Trending di Tanjungpinang