Amsakar Respons Keluhan Wali Murid, Penambahan Ruang Kelas SDN 013 Sekupang Jadi Prioritas Selat Lampa Resmi Dapat Kode Pelabuhan Internasional, Bupati Cen Rangkul Pengusaha Ekspor Impor Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca EN-LMND: Wempi Habari Ketua Bidang Hukum dan HAM “Hentikan Ekspansi Bataliyon Teritorial, Jangan Militerisasi Pembangunan dan Rampas Ruang Hidup Rakyat Ketimpangan UMP dan Kebutuhan Hidup Layak, M. Rizky Pratama Korsu Ketenagakerjaan BEM SI Kerakyatan, Desak Kemnaker Evaluasi Kebijakan Pengupahan Nasional LPTQ Batam Bidik Prestasi Nasional, Firmansyah Tekankan Pembinaan Kafilah

Tanjungpinang

Kabar Gembira, Pemprov Kepri Kembali Berikan Insentif PKB dan BBNKB di Tahun 2026

badge-check


 Kabar Gembira, Pemprov Kepri Kembali Berikan Insentif PKB dan BBNKB di Tahun 2026 Perbesar

AskaraNews.com,Tanjungpinang-Kabar gembira disampaikan kepada warga Kepri. Di tahun 2026 iji, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan kembali memberikan insentif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kebijakan ini ditegaskan oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat.

Gubernur Ansar menyampaikan, pada tahun 2025 Pemprov Kepri memberikan insentif cukup besar, yakni PKB Roda Dua (R2) sebesar 13,94 persen, PKB Roda Empat (R4) sebesar 13,94 persen, BBNKB R2 dan R4 sebesar 39,75 persen.

Memasuki tahun 2026, insentif tetap diberikan meski dengan penyesuaian besaran. Rinciannya sebagai berikut, PKB R2 mendapat keringanan 10 persen dari besaran sebelumnya, PKB R4 mendapat keringanan 5 persen dari besaran sebelumnya.

“Dan BBNKB R2 dan R4 mendapat keringanan 20 persen dari besaran sebelumnya,” kata Ansar, Rabu (18/2/2026).

Menurut Ansar, meskipun besaran insentif tahun 2026 tidak sebesar tahun sebelumnya, kebijakan ini tetap menjadi wujud komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan publik di seluruh wilayah Kepri, sembari memberikan ruang keringanan bagi masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Kepri juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap taat pajak dan memanfaatkan kebijakan insentif tersebut dengan sebaik-baiknya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama,” pungkasnya

Baca Lainnya

Diskominfo Tanjungpinang Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Syariah

24 Oktober 2026 - 07:03 WIB

DPPP Tanjungpinang Siapkan Pengembangan Cabai di Lahan 11 Hektare

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Wawako Raja Ariza: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

23 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku

23 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan

23 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Trending di Tanjungpinang