EN-LMND: Wempi Habari Ketua Bidang Hukum dan HAM “Hentikan Ekspansi Bataliyon Teritorial, Jangan Militerisasi Pembangunan dan Rampas Ruang Hidup Rakyat Ketimpangan UMP dan Kebutuhan Hidup Layak, M. Rizky Pratama Korsu Ketenagakerjaan BEM SI Kerakyatan, Desak Kemnaker Evaluasi Kebijakan Pengupahan Nasional LPTQ Batam Bidik Prestasi Nasional, Firmansyah Tekankan Pembinaan Kafilah RESMI LUNCURKAN IFTC TRAINING CENTER IKA FEBM UMRAH, DALAM SEMPENA PELANTIKAN DAN RAKER IKA FEBM UMRAH PERIODE 2026–2030 Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026 Gubernur Ansar Ahmad Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN

Anambas

Polemik Pembangunan di Pelabuhan Dusun Berujung Laporan ke Polres, Warga Pertanyakan Unsur Pidana

badge-check


 Polemik Pembangunan di Pelabuhan Dusun Berujung Laporan ke Polres, Warga Pertanyakan Unsur Pidana Perbesar

AskaraNews.com,Anambas-Polemik pembangunan di area Pelabuhan Dusun, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, memanas setelah seorang warga setempat melaporkan lima orang tokoh masyarakat ke pihak ke Polres Anambas. Laporan tersebut diduga berkaitan dengan penertiban bangunan yang berdiri di kawasan yang sebelumnya disepakati tidak boleh dibangun.

Perwakilan masyarakat setempat (Narasumber-Red) menuturkan bahwa sejak awal telah ada kesepakatan bersama terkait larangan pembangunan di area pelabuhan. Kesepakatan itu bahkan telah dituangkan secara tertulis dan ditandatangani pihak terkait, termasuk pemerintah desa dan kecamatan. Namun, menurutnya, pemilik bangunan tetap mendirikan struktur di lokasi tersebut meski telah beberapa kali diundang rapat bersama.

“Sudah beberapa kali dipanggil rapat, baik oleh pemerintah desa, kecamatan, maupun unsur lainnya, tapi tidak pernah hadir. Padahal sudah jelas ada perjanjian hitam di atas putih bahwa lokasi itu tidak boleh dibangun,” ujar Narsum yang meminta agar namanya tidak disebut.

Ia menjelaskan, warga kemudian melakukan tindakan dengan menurunkan bagian bangunan berupa dua tiang yang dinilai melanggar kesepakatan. Menurutnya, tidak ada perusakan sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut.

“Yang ditumbangkan itu hanya tiang. Besi dan cakarnya tidak ada yang rusak. Bahkan bisa dicek langsung di lapangan. Itu dikerjakan lebih kurang 30 orang masyarakat,” kata sumber dan meminta Media untuk turun ke lokasi yang dimaksudkan, Minggu (15/2).

Meski demikian, laporan yang masuk ke Polres Anambas hanya menyebut lima orang untuk dimintai klarifikasi. Kelimanya telah menerima surat panggilan dan sebagian telah memenuhi panggilan tersebut. Pihak yang dilaporkan mempertanyakan alasan hanya lima orang yang diminta bertanggung jawab, sementara aksi tersebut dilakukan bersama-sama oleh puluhan warga.

“Mengapa yang dipanggil hanya lima orang? Padahal yang di lokasi saat itu lebih kurang 30 orang. Kami menduga ada unsur pribadi,” ungkap Narsum.

Ia juga menyayangkan persoalan tersebut dibawa ke ranah hukum, padahal sebelumnya telah dilakukan musyawarah desa yang melibatkan kepala desa, camat, serta unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Dalam musyawarah itu disebutkan telah dicapai kesepakatan.

“Seminggu sebelum laporan itu, kami sudah bermusyawarah dan merasa persoalan sudah selesai. Karena ini menyangkut tatanan wilayah desa, seharusnya bisa diselesaikan secara persuasif,” tambah Narsum.

Rencananya, pertemuan lanjutan akan kembali digelar di kediaman kepala desa guna mencari solusi terbaik agar persoalan tidak semakin melebar. Warga berharap penyelesaian dapat ditempuh secara kekeluargaan tanpa harus berujung pada proses hukum yang berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Anambas masih melakukan proses untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, sebagaimana dalam surat yang diterima Redaksi.

Baca Lainnya

Akhiri Pengabdian 24 Tahun, Suryani Terima Ucapan Selamat Purna Tugas

14 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Desa Piabung Dapat Berkah Rp3,7 Miliar, Bupati Aneng Tepung Tawari Kampung Nelayan Merah Putih

11 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24

25 September 2026 - 11:16 WIB

APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar

25 September 2026 - 11:09 WIB

Seorang Pria di Anambas Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri

20 September 2026 - 06:02 WIB

Trending di Anambas