Menu

Mode Gelap
SDN 009 Juga Dibangun ZoSS, Li Claudia: Keselamatan Siswa Jadi Prioritas Inovasi Polri Buka Akses Cepat Laporan Polisi Tanpa Harus ke Kantor Weni Lis Darmansyah: Cerdas Cermat PKK Perkuat Peran Kader di Keluarga dan Masyarakat Pemko Tanjungpinang dan DPRD Sepakati Perda Perangkat Daerah, Wujudkan Birokrasi Lebih Efektif dan Responsif Hang Bilang Jadi Simbol Persatuan dan Jati Diri Kepri di Porprov 2026 Wali Kota Lis Tekankan Disiplin Manajemen dan Penguatan Pendidikan Karakter

Batam

Bea Cukai Batam Tahan Speed Boat Garuda 82 di Barelang, Angkut Ratusan Koli Jastip Ilegal

badge-check


					Speed Boat Garuda 82 yang ditindak oleh Bea Cukai diduga bawa barang-barang ilegal. Perbesar

Speed Boat Garuda 82 yang ditindak oleh Bea Cukai diduga bawa barang-barang ilegal.

AskaraNews.com,Batam-Bea Cukai Batam Tindak Speed Boat Garuda 82, Diduga Angkut Sejumlah Koli Jastip Ilegal Satuan Patroli Bea dan Cukai Batam kembali melakukan penindakan terhadap sebuah kapal cepat, Speed Boat (SB) Garuda 82, di perairan Jembatan 3 Barelang, Rabu, 11 Februari 2026 malam.

Berdasarkan informasi yang diperoleh batamnews.co.id pada Sabtu, 14 Februari 2026, speed boat dengan konfigurasi mesin 250 PK sebanyak delapan unit tersebut diduga mengangkut ratusan koli barang jasa titipan (jastip) dari Batam menuju Provinsi Riau tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan resmi.

Kapal cepat bercorak merah putih itu juga disebut-sebut telah lama melakukan aktivitas pengiriman barang secara ilegal melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Kota Batam.

Kepala Seksi Humas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Mujiono, membenarkan adanya penindakan terhadap SB Garuda 82. Namun, ia menyampaikan bahwa saat ini kapal tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

“Tanggapan saya berikan begitu dapat info lanjutan dari unit pengawasan, ya,” ujar Mujiono.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk penyisiran menggunakan unit anjing pelacak.
“Bahwa saat ini masih proses pemeriksaan kapal secara menyeluruh dan penyisiran unit K-9,” kata Mujiono.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik serta aktor di balik operasional SB Garuda 82 tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SDN 009 Juga Dibangun ZoSS, Li Claudia: Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

16 April 2026 - 19:55 WIB

SDN 009 Juga Dibangun ZoSS, Li Claudia: Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

16 April 2026 - 15:30 WIB

640 Jemaah Haji Batam Berangkat, Wali Kota Amsakar Titip Doa untuk Daerah

16 April 2026 - 06:57 WIB

Atasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data

15 April 2026 - 17:31 WIB

Tingkatkan Kompetensi Guru PAUD, Pemko Batam Gelar Asesmen Formatif dan Sumatif

15 April 2026 - 09:31 WIB

Trending di Advetorial