Menu ✖

Mode Gelap
SAKKTI, Dari Aduan Menjadi Tindakan: Kecamatan Tanjungpinang Timur Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat Sahabat Coffee CEO Hadir di Tanjungpinang, Wawako Ariza Dukung Pertumbuhan UMKM Audiensi MPIG Siput Gonggong, Lis Harap MPIG Perluas Peran, Kaji dan Lestarikan Biota Laut Kepri Pemko-BP KPBPB Perkuat Sinergi Akselerasi Investasi dan Pengembangan Kawasan FTZ Tanjungpinang WNI yang Berkacamata Bisa Masuk TNI/Polri, Menko Polkam: Asal Pintar Gubernur Ansar Promosikan Pariwisata Kepri di Hadapan Himpunan Pramuwisata Indonesia

Kepri

Disdik Kepri Atur Jadwal Belajar dan Libur SMA/SMK dan SLB Selama Ramadan

badge-check


 Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menjelaskan skema pembelajaran selama Ramadan 1447 H bagi SMA/SMK dan SLB di Kepri Perbesar

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menjelaskan skema pembelajaran selama Ramadan 1447 H bagi SMA/SMK dan SLB di Kepri

AskaraNews.com,Tanjungpinang-Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau mengatur skema kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kepri.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Nomor B/400.3/222/DISDIK/2026 yang diterbitkan Disdik Kepri. Dalam surat itu, siswa Muslim dianjurkan mengisi kegiatan selama Ramadan dengan aktivitas keagamaan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan kebijakan ini disesuaikan dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Ini untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian peserta didik,” ujar Andi Agung, Jumat (13/2).

Ia menjelaskan, tanggal 18-21 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur awal Ramadan. Selanjutnya pada 23-27 Februari, kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan di satuan pendidikan dengan mengisi aktivitas yang bersifat pembinaan karakter dan keagamaan.

Bagi siswa non-Muslim, Disdik Kepri menganjurkan pelaksanaan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Sementara itu, pada 2-14 Maret 2026 akan dilaksanakan penilaian sumatif akhir jenjang bagi siswa kelas 12 SMA, SMK, dan SLB se-Kepri.

Adapun untuk siswa kelas 10 dan 11, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

Disdik Kepri juga menetapkan libur bersama Idul Fitri pada 16-28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar akan kembali normal pada 30 Maret 2026.
“Selama masa libur, siswa diharapkan memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif dan tetap menjaga semangat belajar,” pungkasnya.

Disdik Kepri Atur Jadwal Belajar dan Libur SMA/SMK dan SLB Selama Ramadan

Tanjungpinang-Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau mengatur skema kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadan 1447 Hijriah bagi seluruh SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Kepri.

Pengaturan tersebut tertuang dalam Surat Imbauan Nomor B/400.3/222/DISDIK/2026 yang diterbitkan Disdik Kepri. Dalam surat itu, siswa Muslim dianjurkan mengisi kegiatan selama Ramadan dengan aktivitas keagamaan seperti tadarus Al-Quran, pesantren kilat, dan kajian keislaman.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, mengatakan kebijakan ini disesuaikan dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Ini untuk meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter dan kepribadian peserta didik,” ujar Andi Agung, Jumat (13/2).

Ia menjelaskan, tanggal 18-21 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur awal Ramadan. Selanjutnya pada 23-27 Februari, kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan di satuan pendidikan dengan mengisi aktivitas yang bersifat pembinaan karakter dan keagamaan.

Bagi siswa non-Muslim, Disdik Kepri menganjurkan pelaksanaan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

Sementara itu, pada 2-14 Maret 2026 akan dilaksanakan penilaian sumatif akhir jenjang bagi siswa kelas 12 SMA, SMK, dan SLB se-Kepri.

Adapun untuk siswa kelas 10 dan 11, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, menjelaskan skema pembelajaran selama Ramadan 1447 H bagi SMA/SMK dan SLB di Kepri

Baca Lainnya

Gubernur Ansar Promosikan Pariwisata Kepri di Hadapan Himpunan Pramuwisata Indonesia

7 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Dewi Ansar Tegaskan Kualitas dan Mutu Jadi Kunci UMKM Kepri Naik Kelas pada Road to WCCE

7 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Kepri dan Ditjen Pemasyarakatan Perkuat Pembinaan Klien

7 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Kepri Berhasil Bentuk TTIS di Seluruh Kabupaten/Kota, Wagub Terima Penghargaan BSSN

7 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Gubernur Ansar Ajak IJTI Kepri Promosikan Potensi Wisata dan Pembangunan Kepri

6 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Trending di Kepri