Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Musala Rp35 Juta, Cek Syaratnya Lis Dorong Peluang Beasiswa Pascasarjana bagi ASN, Pemko Tanjungpinang Siapkan Kolaborasi dengan UMRAH BPBD Tanjungpinang Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Diponegoro Terima Hibah Dump Truck, Lis Perkuat Penanganan Sampah di Tanjungpinang Wali Kota Lis Ajak DMI Hidupkan Kegiatan Masjid dan Kepedulian Sosial Wagub Nyanyang Apresiasi Angetin Signature, Dorong Rempah Nusantara Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah

Pendidikan

Disdik Kepri Nonaktifkan Guru Terduga Pencabulan di SMKN 1 Batam

badge-check


 Disdik Kepri Nonaktifkan Guru Terduga Pencabulan di SMKN 1 Batam Perbesar

AskaraNews.com,Tanjungpinang-Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau Cabang Batam, Kasdianto, membenarkan adanya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru agama di SMK Negeri 1 Batam. Menyikapi kasus tersebut, pihak dinas langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara guru yang diduga terlibat.

Kasdianto menegaskan, penonaktifan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi pendidikan sekaligus untuk menjaga kondusivitas lingkungan sekolah. Selain itu, langkah tersebut diambil agar proses hukum dapat berjalan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Yang bersangkutan berstatus P3K. Untuk saat ini sudah kami nonaktifkan dan kami serahkan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian,” ujar Kasdianto, Senin (9/2).

Ia menjelaskan, keputusan lanjutan terhadap status kepegawaian pelaku akan menunggu hasil proses hukum. Apabila nantinya ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti bersalah, maka sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan akan diberlakukan.

“Keputusan ada di penegak hukum. Kalau sudah ada penetapan dan dinyatakan bersalah, tentu ada sanksi. Kami tidak akan melindungi pelaku,” tegasnya.

Kasus ini terkuak dari laporan siswa kelas X. Selain memaksa menyodomi dirinya, guru berinisial MJ tersebut juga kerap melakukan pelecehan seksual terhadap siswa laki-laki lainnya.

“Kita lakukan angket, ada 50 responden dengan berbagai laporan. Dari dipegang, dicubit paha, sampai dipegang kemaluannya,” kata Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam, Deden Suryana.

Modus pencabulan MJ ini dengan memanggil siswa yang bermasalah. Siswa tersebut dibawa ke ruangan kerjanya yang saat itu tengah kosong.

“Ruangan guru itu sudah kosong, karena jam pelajaran selesai. Pengkuan korban juga diperkuat dengan rekaman CCTv, saat guru ini membawanya ke ruangan,” ungkap Deden.

Baca Lainnya

Wagub Nyanyang Dorong Siswa SMKN 11 Batam Bijak Manfaatkan Teknologi

9 Oktober 2026 - 14:53 WIB

Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Jalur Mandiri Buka Hingga 31 Oktober, Ini Info Lengkapnya

3 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Revitalisasi SDN 009 Penyengat Dimulai, Lis: Anak-anak Berhak Mendapat Fasilitas Pendidikan yang Layak

1 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Politeknik ‘Aisyiyah Batam Resmi Berdiri, Susanna Dilantik sebagai Direktur

15 September 2026 - 05:05 WIB

BEM Politeknik Bisnis Digital Indonesia Gelar Diskusi Politik, Dorong Mahasiswa Kritis Kawal Demokrasi dan Kebijakan Publik

13 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Trending di Daerah