Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global

Pendidikan

Jam Sekolah Selama Ramadan Diubah, Disdik Batam Tetapkan Masuk Pukul 08.00 WIB

badge-check


 Jam Sekolah Selama Ramadan Diubah, Disdik Batam Tetapkan Masuk Pukul 08.00 WIB Perbesar

AskaraNews.com,Kebijakan tersebut tertuang dalam pedoman penyusunan kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 yang resmi diterbitkan Disdik Batam. Penyesuaian mencakup jadwal pembelajaran Februari hingga Ramadan, termasuk pelaksanaan Pesantren Ramadan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan, kalender pendidikan tersebut menjadi acuan wajib bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, SD, SMP, SKB, dan PKBM di Batam.

“Kalender pendidikan ini sudah kami tetapkan dan wajib menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Batam, terutama dalam pengaturan kegiatan belajar selama Ramadan,” ujar Hendri, Rabu (11/2).

Dalam Keputusan Nomor 83/400.5.3.1/VI/2025, dijelaskan bahwa pada 16 hingga 21 Februari 2026, peserta didik melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah. Sementara 17 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur Tahun Baru Imlek.

Kegiatan Pesantren Ramadan dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Februari 2026 dan dilaksanakan secara tatap muka di satuan pendidikan masing-masing. Setelah itu, proses belajar mengajar kembali berjalan normal mulai 26 Februari hingga 14 Maret 2026.
Untuk libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Disdik Batam menetapkan masa libur pada 16 hingga 28 Maret 2026. Kegiatan belajar mengajar kembali dimulai pada Senin, 30 Maret 2026.

Selama Ramadan, durasi jam pelajaran juga mengalami penyesuaian. Untuk jenjang SD, durasi setiap jam pelajaran dikurangi lima menit. Sementara jenjang SMP dikurangi 10 menit per jam pelajaran.

Khusus peserta didik PAUD, pembelajaran dapat dilakukan secara mandiri di rumah sesuai program satuan pendidikan. Hal serupa juga berlaku bagi siswa kelas I dan II SD yang mengikuti pembelajaran mandiri melalui penugasan dari guru. Adapun siswa kelas III SD hingga kelas IX SMP tetap melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

Untuk pelaksanaan Pesantren Ramadan, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dianjurkan mengenakan pakaian Melayu atau bernuansa Islami. Sekolah juga didorong mengemas kegiatan yang edukatif, menyenangkan, serta memperkuat nilai-nilai keagamaan.

“Pesantren Ramadan bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi menjadi momentum pembentukan karakter dan penguatan nilai spiritual peserta didik,” tegas Hendri.

Ia juga mengingatkan agar seluruh kegiatan selama Ramadan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan siswa. Setiap kegiatan di luar lingkungan sekolah wajib mendapat persetujuan orang tua dan berkoordinasi dengan Disdik Batam.
“Kami berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Pemko Batam Berikan Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup pada 34 Putra-Putri Hinterland

9 Juli 2026 - 19:47 WIB

Disdik Kepri Tak Percaya Nilai Rapor Calon Siswa SMA/SMK di Kepri Untuk Syarat SPMB

8 Juli 2026 - 21:57 WIB

Budaya Jual Beli Jabatan: Setelah Kuansing Gharis Desak Kpk Periksa Walikota dan Sekda

2 Juli 2026 - 06:07 WIB

Hak Jawab Kepala SMAN 2 Batam Terkait Pemberitaan Penggunaan Dana Bosp Tahun 2025

2 Juli 2026 - 02:33 WIB

Momentum Hari Asyura, SDN 011 Bengkong Batam Gelar Santunan Perdana Untuk Siswa Yatim

25 Juni 2026 - 14:30 WIB

Trending di Batam