Menu ✖

Mode Gelap
Mendagri Tito Karnavian Resmikan Groundbreaking Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat PSMTI Banten Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan dengan Universitas Terbuka Presidium Pelajar Nasional Gelar Diskusi Nasional, Dorong Suara Pelajar Masuk dalam Reformasi Kepemiluan Bupati Aneng Sebut Kepri Terang Sentuh 14.340 Rumah Tangga Dalam Hari Jadi Kepri ke-24 APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming

Batam

Siswa SMP di Bengkong Menjadi Korban Kejahatan Seksual di Sekolah

badge-check


 Siswa SMP di Bengkong Menjadi Korban Kejahatan Seksual di Sekolah Perbesar

AskaraNews.com,Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali mencuat di Kota Batam dan kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Seorang siswa laki-laki di salah satu SMP Negeri di Bengkong dilaporkan menjadi korban dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah, sehingga memicu perhatian serius kepolisian.

Laporan tersebut resmi diterima Polresta Barelang pada Selasa, 4 Februari 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Pelaporan ini menjadi langkah hukum awal yang diambil orang tua korban demi memastikan hak dan keselamatan anak mendapatkan perlindungan negara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. “Ada laporan itu,” ujar Debby saat dikonfirmasi. Ia menyebutkan, korban dalam kasus ini merupakan siswa laki-laki.

Menurut keterangan kepolisian, dugaan pencabulan tersebut merupakan pencabulan sesama jenis. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 30 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di salah satu sekolah menengah pertama negeri di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Dalam kronologi laporan, orang tua korban sebelumnya mendapat panggilan dari pihak sekolah pada 29 Januari 2026 malam. Keesokan harinya, orang tua mendatangi sekolah dan bertemu dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah serta guru bimbingan konseling, yang kemudian menyampaikan informasi bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, orang tua korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polresta Barelang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendapatkan keadilan sekaligus memastikan kasus tersebut ditangani secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan, hingga saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan. “Pelaku masih dalam lidik,” tegasnya.

Polisi kini terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung guna mengungkap peristiwa tersebut secara utuh. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan kejahatan seksual terhadap anak secara profesional dan berorienta

Baca Lainnya

BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

25 September 2026 - 06:52 WIB

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, memberikan keterangan kepada wartawan belum lama ini.

25 September 2026 - 06:04 WIB

BP Batam Dorong Data Center Bangun Infrastruktur SWRO, Pasokan Air Masyarakat Terjaga Melalui Waduk

25 September 2026 - 03:02 WIB

LMB Kepri Kota Batam Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Provinsi Kepulauan Riau Ke-24 Tahun

24 September 2026 - 12:42 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Tahun 2028

24 September 2026 - 09:06 WIB

Trending di Batam