Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Perkuat Langkah Konkret Pengendalian Inflasi Daerah Pawai Ta’aruf Buka MTQH Tingkat Kota, Wawako Raja Ariza Harapkan Lahir Peserta Berprestasi Lantik Dewan Hakim MTQH XX, Wali Kota Lis: Perkuat Syiar Islam dan Pembinaan Prestasi Gerakan Perlawanan Keterbukaan Informasi: DPP GHARIS Siap “Lawan” Bobroknya Pelayanan BKPSDM Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga Hadiri Peringatan 53 Tahun HKTI, Wagub Nyanyang Dorong Pengembangan Kekuatan Pangan Berbasis Komoditas Lokal dan Pertanian Adaptif

Batam

Siswa SMP di Bengkong Menjadi Korban Kejahatan Seksual di Sekolah

badge-check


					Siswa SMP di Bengkong Menjadi Korban Kejahatan Seksual di Sekolah Perbesar

AskaraNews.com,Kasus dugaan pencabulan terhadap anak kembali mencuat di Kota Batam dan kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Seorang siswa laki-laki di salah satu SMP Negeri di Bengkong dilaporkan menjadi korban dugaan pencabulan yang terjadi di lingkungan sekolah, sehingga memicu perhatian serius kepolisian.

Laporan tersebut resmi diterima Polresta Barelang pada Selasa, 4 Februari 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). Pelaporan ini menjadi langkah hukum awal yang diambil orang tua korban demi memastikan hak dan keselamatan anak mendapatkan perlindungan negara.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M. Debby Tri Andrestian, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. “Ada laporan itu,” ujar Debby saat dikonfirmasi. Ia menyebutkan, korban dalam kasus ini merupakan siswa laki-laki.

Menurut keterangan kepolisian, dugaan pencabulan tersebut merupakan pencabulan sesama jenis. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Kamis, 30 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB, di salah satu sekolah menengah pertama negeri di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

Dalam kronologi laporan, orang tua korban sebelumnya mendapat panggilan dari pihak sekolah pada 29 Januari 2026 malam. Keesokan harinya, orang tua mendatangi sekolah dan bertemu dengan pihak sekolah, termasuk kepala sekolah serta guru bimbingan konseling, yang kemudian menyampaikan informasi bahwa anaknya diduga menjadi korban pencabulan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, orang tua korban memutuskan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian itu ke Polresta Barelang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendapatkan keadilan sekaligus memastikan kasus tersebut ditangani secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim menegaskan, hingga saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan. “Pelaku masih dalam lidik,” tegasnya.

Polisi kini terus mengumpulkan keterangan saksi serta bukti pendukung guna mengungkap peristiwa tersebut secara utuh. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan kejahatan seksual terhadap anak secara profesional dan berorienta

Baca Lainnya

Gelar Penertiban, Polsek Belakang Padang Amankan Motor Knalpot Brong yang Resahkan Warga

27 April 2026 - 19:09 WIB

Dari Harmoni hingga Sistem Layanan Digital, Ini Strategi Batam yang Dipelajari Kabupaten Bangli

27 April 2026 - 18:26 WIB

Amsakar Gandeng Bank Sumut, Perluas Pembiayaan UMKM di Batam

27 April 2026 - 18:20 WIB

Pemko Batam Dorong Efisiensi APBD Lewat WFH dan Pembatasan Belanja

27 April 2026 - 09:02 WIB

Serap aspirasi dibengkong, h. Bahktiar pastikan seragam majelis taklim dan pembangunan smk tanjung buntung jadi prioritas

27 April 2026 - 06:55 WIB

Trending di Batam