Askaranews.com. Karawang-Keluarga seorang pasien anak meminta kejelasan tindak lanjut atas upaya mediasi yang telah dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang terkait dugaan kelalaian pelayanan di RS Permata Keluarga.
Menurut keterangan keluarga, dua kali pertemuan mediasi telah dilakukan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang. Selain itu, terdapat satu kali pertemuan dengan pihak rumah sakit.
Namun, keluarga menyatakan bahwa ketiga pertemuan tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang disepakati.
Persoalan ini bermula dari pengalaman anak keluarga tersebut ketika menjalani pemeriksaan pada 29 Juli 2026. Dalam proses persiapan rawat inap, pemasangan infus diduga mengalami lima kali kegagalan sehingga anak mengalami kesakitan dan akhirnya keluarga memutuskan untuk tidak melanjutkan rawat inap.
Pada September 2026, anak juga menjalani asesmen psikologis. Keterangan pemeriksa menyebutkan bahwa pengalaman tersebut tampaknya dapat menjadi salah satu stresor yang berdampak terhadap persepsi anak mengenai pengobatan di rumah sakit.
Advokat Romadhoni, S.Sy., CPM., CPS., yang mendampingi keluarga, meminta agar persoalan ini mendapat perhatian dan tindak lanjut sesuai kewenangan Dinas Kesehatan.
“Kami berharap ada kejelasan mengenai hasil pertemuan, evaluasi yang telah dilakukan, dan langkah pembinaan yang dapat ditempuh. Tujuan kami adalah memperoleh penyelesaian yang bertanggung jawab serta memastikan keselamatan pasien,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa pihak keluarga sedang mempertimbangkan langkah hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, evaluasi terhadap standar pelayanan dan kemungkinan pelanggaran profesi perlu dilakukan melalui mekanisme yang berwenang dengan mempertimbangkan bukti serta keterangan dari seluruh pihak. (8/akm)





















