EN-LMND: Wempi Habari Ketua Bidang Hukum dan HAM “Hentikan Ekspansi Bataliyon Teritorial, Jangan Militerisasi Pembangunan dan Rampas Ruang Hidup Rakyat Ketimpangan UMP dan Kebutuhan Hidup Layak, M. Rizky Pratama Korsu Ketenagakerjaan BEM SI Kerakyatan, Desak Kemnaker Evaluasi Kebijakan Pengupahan Nasional LPTQ Batam Bidik Prestasi Nasional, Firmansyah Tekankan Pembinaan Kafilah RESMI LUNCURKAN IFTC TRAINING CENTER IKA FEBM UMRAH, DALAM SEMPENA PELANTIKAN DAN RAKER IKA FEBM UMRAH PERIODE 2026–2030 Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026 Gubernur Ansar Ahmad Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN

Batam

Rokok Rave Tanpa Pita Cukai Diduga Beredar di Kepri, Jalur Laut Jadi Sorotan

badge-check


 Rokok Rave Tanpa Pita Cukai Diduga Beredar di Kepri, Jalur Laut Jadi Sorotan Perbesar

Askaranews.com. Batam-Rokok merek Rave American Blend yang diduga tidak dilengkapi pita cukai disebut beredar di sejumlah wilayah Kepulauan Riau (Kepri), termasuk Kota Batam.

Informasi mengenai peredaran rokok tersebut menjadi perhatian karena produk yang beredar tanpa pita cukai, apabila terbukti, dapat berkaitan dengan pelanggaran ketentuan di bidang cukai serta berpotensi berdampak terhadap penerimaan negara.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, pasokan rokok tersebut diduga masuk ke wilayah Kepri melalui jalur laut. Salah satu pola yang disebutkan adalah penggunaan kapal kayu berukuran kecil serta pemanfaatan sejumlah titik pendaratan atau pelabuhan yang pengawasannya dinilai lebih sulit.

Informasi lain menyebutkan, pasokan rokok tersebut diduga berasal dari kawasan Pelabuhan Punggur dan kemudian dibawa menggunakan kapal Roro maupun sarana transportasi laut lainnya untuk selanjutnya didistribusikan ke sejumlah wilayah di Kepri.

Beberapa daerah yang disebut dalam jalur distribusi tersebut antara lain Bintan, Tanjung Uban dan Tanjungpinang.

Dari wilayah tersebut, rokok Rave American Blend kemudian diduga diedarkan kembali melalui jaringan penjualan tingkat pengecer, termasuk warung-warung kecil.

Salah seorang pemilik warung di kawasan Botania, Batam, mengaku pernah mendapatkan tawaran rokok tersebut dari seorang sales yang datang menggunakan sepeda motor.

“Kami dipasok oleh sales motor yang di belakangnya ada rokok. Dia tidak pasti kirim, tapi kalau datang menawarkan rokok itu,” ujar pemilik warung kepada redaksi, Minggu (20/9/2026).

Menurutnya, rokok tersebut cukup diminati konsumen karena harganya relatif murah dan perputarannya dinilai cepat.

“Saya tidak tahu siapa nama dan perusahaan yang memasok rokok ini,” katanya.

Keterangan tersebut setidaknya menggambarkan adanya pola distribusi dari tingkat pemasok hingga pengecer. Namun, asal-usul barang, pihak yang memasok, jalur masuk, serta legalitas peredarannya masih memerlukan penelusuran dan verifikasi dari instansi berwenang.

Jika benar terdapat rokok yang beredar tanpa pita cukai sebagaimana informasi tersebut, pertanyaan mengenai bagaimana barang dapat masuk ke wilayah Kepri dan kemudian menyebar hingga tingkat pengecer menjadi penting untuk dijawab.

Terlebih, karakteristik wilayah Kepulauan Riau yang terdiri dari banyak pulau dan memiliki jalur transportasi laut yang aktif membuat pengawasan terhadap pergerakan barang menjadi bagian penting dalam pencegahan peredaran barang yang tidak memenuhi ketentuan.

Karena itu, aparat penegak hukum dan instansi terkait, khususnya Bea Cukai, diharapkan dapat melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan peredaran rokok Rave American Blend tersebut.

Penelusuran dapat mencakup titik masuk barang, sarana transportasi yang digunakan, lokasi penyimpanan, jaringan pemasok hingga distribusi ke tingkat pengecer.

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai, langkah penindakan serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang terlibat menjadi penting untuk memastikan aturan berjalan dan potensi kerugian penerimaan negara dapat dicegah.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari Bea Cukai maupun aparat penegak hukum terkait dugaan peredaran rokok Rave American Blend tanpa pita cukai tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk memberikan penjelasan mengenai asal-usul, legalitas, serta mekanisme distribusi rokok tersebut. (Red)

Baca Lainnya

LPTQ Batam Bidik Prestasi Nasional, Firmansyah Tekankan Pembinaan Kafilah

24 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

24 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON

23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

21 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Trending di Batam