Wamendagri Bima Arya: Karakter dan Kecerdasan Intelektual Harus Berjalan Beriringan Bupati Sumedang Buka Musdis XI AMS, Tekankan Lima Strategi Penguatan Organisasi Bersama Polresta Barelang dan PSSI, Amsakar Berbagi 1.000 Paket Beras Kapal Virgo Transport 8 Terbalik di Laut Jawa, Data Sementara 107 Orang Dievakuasi dan 6 Meninggal Dorong Generasi Antikorupsi, Penyuluh Antikorupsi Ajak Mahasiswa Hukum Perkuat Integritas 24 Masjid Tangsel Ikuti Bimtek Manajemen Masjid Modern di Masjid Raya Bintaro Jaya

Tanjungpinang

Setiap Hari Dinsos Tanjungpinang Buka Layanan Perubahan Data Desil

badge-check


 Setiap Hari Dinsos Tanjungpinang Buka Layanan Perubahan Data Desil Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang, setiap hari menerima puluhan masyarakat yang mengajukan perubahan data desil, termasuk pada hari ini Rabu (2/9/2026).

Terlihat banyak masyarakat yang antre di sentra pelayanan Dinas Sosial Tanjungpinang. ​Dinsos menerima warga, yang melakukan pemutakhiran data perubahan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

​”Ini untuk menjawab keresahan warga. Perubahan desil ini bukan hanya terjadi di Tanjungpinang,” terang Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati.

​Ia menjelaskan, bahwa pemutakhiran dan pemadanan data sosial ekonomi tersebut berlangsung secara nasional, sehingga mengubah pemeringkatan warga.

​“Ada 6.000 Kepala Keluarga (KK) di Kota Tanjungpinang mengalami perubahan status dari Desil 1-5 menjadi Desil 6-10,” sebutnya.

​Endang menegaskan, pengolahan dan pemodelan statistik nasional, yang menentukan pemeringkatan desil tersebut bukan keputusan mandiri pemerintah daerah.

Pemutakhiran data mencakup berbagai variabel kondisi rumah tangga, seperti jenis lantai, dinding, atap, fasilitas sanitasi, sumber air, hingga aset keluarga.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak menyimpulkan status desil hanya dari satu indikator.

“Seperti kepemilikan kendaraan atau besarnya penghasilan semata,” ujarnya.

​Dinsos Kota Tanjungpinang memfasilitasi warga yang ingin menyampaikan keberatan atau mengusulkan pemutakhiran data sesuai kondisi riil.

Warga juga bisa mengajukan pembaruan mandiri, melalui kanal digital seperti aplikasi Cek Bansos Kemensos yang diunduh via Android Play Store atau mengakses situs web dtsen-form.bps.go.id.

Selain itu, warga juga bisa datang langsung ke kantor kelurahan, atau dinas sosial untuk menyampaikan pembaruan data melalui sistem SIKS-NG.

“​Pemko berkomitmen memproses setiap usulan tersebut agar data sosial ekonomi masyarakat Tanjungpinang semakin akurat di lapangan,” tegasnya. (Red)

Baca Lainnya

Goro ASN Pemko Tanjungpinang Mulai Ditiru Warga, Kini Jadi Kebiasaan

13 September 2026 - 01:16 WIB

Sekda Zulhidayat apresiasi Kodaeral IV mempercantik Pulau Penyengat.

13 September 2026 - 01:13 WIB

KB Gratis di 8 Puskesmas Tanjungpinang hingga 22 September, Ada IUD dan Implan

13 September 2026 - 01:08 WIB

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:47 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Trending di Tanjungpinang