Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah Musancab PKB Brebes: Meneguhkan Kemenangan Politik Tahun 2029 HIMASAL Brebes dalam Tarikan Nafas Khidmat Masyayekh Lirboyo Mengenal Prof Dr Suwendi Sang Pejuang Pendidikan Keagamaan di Nusantara. Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi.

Hukrim

Bareskrim Sita Brangkas dan Yamaha RX King dari Kediaman Bos Besar Kasino NGZ di Bengkong

badge-check


 Bareskrim Sita Brangkas dan Yamaha RX King dari Kediaman Bos Besar Kasino NGZ di Bengkong Perbesar

Askaranews.com. Batam-Penggeledahan yang dilakukan tim Bareskrim Mabes Polri di salah satu rumah di kawasan Garden Avenue Residence, Cluster Rosewood, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Senin (17/8/2026), berujung pada penyitaan sejumlah barang dari dalam kediaman yang disebut milik AK bos besar kasino NGZ

Dalam penggeledahan tersebut, polisi terlihat menyita satu unit sepeda motor Yamaha RX King berwarna biru serta sebuah brankas.

Pantauan bataminfo.co.id di lokasi, sepeda motor Yamaha RX King biru tersebut diangkut menggunakan mobil pikap milik Sabhara Polresta Barelang.

Sementara itu, sebuah brankas yang turut dibawa keluar dari dalam rumah kemudian dimasukkan ke dalam mobil Toyota Avanza berwarna hitam.

Penyitaan kedua barang tersebut menjadi bagian dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan aparat Bareskrim Mabes Polri di kediaman tersebut.

Usai proses penggeledahan dan pengangkutan barang selesai, tim Bareskrim Mabes Polri bersama personel Ditreskrimum Polda Kepri kemudian melakukan penyegelan terhadap rumah tersebut.

Garis polisi atau police line dipasang di sejumlah bagian rumah sebagai tanda bahwa lokasi tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari penyidik mengenai status hukum barang-barang yang disita maupun kaitannya dengan perkara yang tengah didalami. (Red)

Baca Lainnya

Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan

12 September 2026 - 09:54 WIB

Amsakar: GMPP Harus Jadi Jembatan Masyarakat Pesisir dan Pemerintah

12 September 2026 - 09:37 WIB

BP Batam Perkuat Promosi KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam di Medical Fair Asia 2026

12 September 2026 - 07:36 WIB

Video Warga Batam di Kamboja Beredar: Keluarga Diminta Lapor, Pemko Koordinasi dengan Kemlu dan BP2MI

11 September 2026 - 14:57 WIB

LAM Kota Batam: Do’a selamat dan Do’a Arwah Sempena Hari Jadi LAM Yang Ke-26

11 September 2026 - 12:31 WIB

Trending di Batam