Menu

Mode Gelap
Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani Batam Jajaki Kerja Sama Pendidikan dengan Korea Selatan, Siapkan SDM Berdaya Saing Global Amsakar-Li Claudia Gesa OPD Percepat Realisasi 15 Program Prioritas Pemko Batam Perkuat Perencanaan Penanggulangan Bencana

Nasional

Dua Fraksi DPR Desak Hukuman Mati bagi Tersangka Kasus Eks Jampidsus

badge-check


 Dua fraksi di Komisi III DPR RI, yakni Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), kompak meminta pelaku korupsi Kejagung dihukum mati. Perbesar

Dua fraksi di Komisi III DPR RI, yakni Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), kompak meminta pelaku korupsi Kejagung dihukum mati.

Askaranews.com. Jakarta – Dua fraksi di Komisi III DPR RI, yakni Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), kompak meminta pelaku korupsi dalam perkara yang juga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.

Desakan itu disampaikan dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026), yang membahas perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi batu bara, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru menilai perkara tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat karena diduga melibatkan aparat penegak hukum.

“Ini adalah sesuatu yang sungguh sangat memalukan dan sungguh sangat mengecewakan hati nurani rakyat seluruh Indonesia. Oleh karena itu, saya meminta pelaku tersangka diadili yang seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati,” kata Falah.

Menurutnya, perkara tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas, mulai dari dugaan korupsi pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout), kasus PT Asabri, hingga dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara, bayangkan soal Krakatau Steel, Asabri. Sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini,” ujarnya.

Lukai Hati Masyarakat

Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Endang Agustina. Ia mengaku prihatin atas dugaan korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

“Seharusnya aparat penegak hukum memberantas korupsi, tetapi yang bersangkutan sendiri malah melakukan korupsi. Banyak sekali kasus-kasus yang sudah dijadikan ladang untuk mencari uang,” kata Endang.

Menurut Endang, dugaan praktik pemerasan dalam sejumlah perkara semakin melukai rasa keadilan masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah.

“Masyarakat sedang susah hidupnya. Dia yang seharusnya memberantas korupsi tetapi malah korupsi. Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat, kalau perlu dihukum mati,” tegasnya.

Dalam rapat yang sama, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI juga menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Panja yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman itu akan mengawal proses penanganan perkara agar berjalan transparan, profesional, dan akuntabel. (Red)

Baca Lainnya

Harlah ke-62 PII Wati, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri

26 Juli 2026 - 15:33 WIB

Heboh, Kejaksaan Agung Hentikan Pengumpulan Data MBG, Kenapa?

14 Juli 2026 - 05:59 WIB

Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri, Pererat Solidaritas TNI-Polri

13 Juli 2026 - 21:13 WIB

Kenapa Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Cuci Uang, Ini Penyebabnya

13 Juli 2026 - 19:40 WIB

PB PII Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Tiga Dugaan Kasus Korupsi

13 Juli 2026 - 03:34 WIB

Trending di Nasional